Clik here to view.

Bulan Maret pemerintah akan serentak melaksanakan Pekan Imunisasi Nasional 2016 – inforiau.co
Padang, Jubi – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, menyatakan imunisasi pada anak diperbolehkan dalam Islam jika berdampak jangka panjang serta sebagai usaha pencegahan penyakit termasuk polio.
“Jika tidak dilakukan imunisasi dapat berdampak buruk pada anak, maka silakan diimunisasi,” kata Ketua MUI Sumbar, Syamsul Bahri Chatib, saat dihubungi dari Padang, Selasa,(16/2/2016).
Ia menyampaikan dalam Islam, sah-sah saja melakukan imunisasi sebagai langkah pencegahan yang menyebabkan anak tidak sehat dan mendatangkan bahaya jangka panjang di kemudian hari.
“Terkait imunisasi polio, tentu dilakukan sebagai upaya pencegahan bahaya pada anak, jadi silakan saja,” katanyanya.
Syamsul mengatakan yang menjadi masalah dalam imunisasi adalah halal atau tidaknya bahan yang digunakan sehingga menyebabkan polemik di masyarakat untuk mengimunisasi anak-anak mereka.
Untuk mengatasi pemikiran sebagian masyarakat yang menganggap imunisasi itu haram, pemerintah perlu sosialisasi terkait bahan yang digunakan serta dampak yang terjadi jika imunisasi tidak dilakukan.
“Sosialisasi sangat penting. Jika masyarakat mengetahui dampaknya, tentu mereka akan turut serta,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Rosnini Savitri, menyampaikan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio akan dilaksanakan Maret 2016 dan masyarakat diminta berperan aktif menyukseskan program tersebut.
Ia menegaskan program itu untuk mempertahankan Sumbar bebas polio sehingga diharapkan masyarakat membawa anak-anak ke pos-pos pelayanan PIN terdekat.
“Anak yang mendapatkan imunisasi polio berusia 0 hingga 59 bulan dan didapat bayi empat kali yakni pada usia satu bulan, dua bulan, tiga dan empat bulan,” jelasnya. (*)