Sentani, Jubi – Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan telah menyepakati kenaikan tunjangan anggota dewan yang terdiri atas tiga item, yaitu tunjangan kehormatan, tunjangan peningkatan fungsi dan tunjangan komunikasi intensif.
Hal ini mendapat protes dari sejumlah fraksi dan juga anggota DPR-RI. Namun tetap saja dinaikkan tunjangan tersebut berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Beberapa anggota DPRD Kabupaten Jayapura meraasa tidak pantas untuk dinaikkan tunjangan anggota DPR di masa-masa krisis ekonomi seperti saat ini.
“Kami bekerja di lembaga terhormat ini bukan untuk dilayani, tetapi sebaliknya. Lima tahun adalah waktu yang cukup lama, kalau dilayanai seperti ini bagaimana nasib masyarakat kita,” kata salah seorang Anggota Komisi B DPR Kabupaten Jayapura, Bilce Mehue, Sabtu (19/9/2015).
Kata Bilce, Indonesia masih dalam masalah krisis ekonomi, maka tidak sepantasnya memberlakukan kebijakan tersebut. “Malah tunjangan anggota dewan yang dinaikkan. Ini sesuatu yang akan meresahkan masyarakat. Kita belum menuntaskan persoalan kesehjateraan masyarakat malah kita yang disejahterakan oleh negara. Ini sesuatu yang kontras sekali dengan kondisi bangsa kita,” ujarnya.
“Kalau bisa gaji kita sebagian yang diberikan kepada masyarakat, tugas yang sedang dijalankan ini adalah bagaimana menyejahterakan masyarakat, bukan sebaliknya kita sebagai anggota dewan yang disejahterakan,” katanya.
Sebagai Anggota DPR Kabupaten Jayapura, lanjutnya, “saya melihat kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintah Pusat sangat tidak tepat. Harusnya pemerintah pusat melihat kondisi negara saat ini, bahwa masih banyak masyarakat kita yang hidup dibawah garis kemiskinan. Muka kita mau taruh dimana? Nasib masyarakat yang masih membutuhkan uluran tangan pemerintah, sementara pengambil kebijakan yang senang-senang,” kesalnya.
Di tempat terpisah Obaja Ondy pengamat Ekonomi Kabupaten Jayapura menilai kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat untuk menaikkan gaji tunjangan anggota dewan cukup beralasan. Hal ini dilihat dari jangkauan kerja setiap anggota yang akan turun ke konsetuennya.
“Memang harus ada kebijakan yang tepat tentang hal ini, dimana bangsa kita masih dalam persoalan ekonomi yang tidak stabil dan sering mengalami pasang surut keuangan, tetapi ada hal penting yang dipikirkan tentang pelayanan publik,” jelasnya. (Engel Wally)
The post DPR Kerjanya Melayani, Bukan Dilayani appeared first on tabloidjubi.com.