
Anggota Komisi IV DPR RI, Solaiman Hamzah – Jubi/Frans L. Kobun
Merauke, Jubi – Sebanyak 16 kelompok tani di Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke mendapatkan bantuan modal usaha sebanyak Rp 50 juta per kelompok.
Bantuan tersebut bersumber dari Kementerian Kehutanan RI yang menjadi mitra kerja Komisi IV DPR RI.
Anggota Komisi IV DPR RI, Solaiman Hamzah kepada Jubi Senin (29/2/2016) mengatakan, bantuan tersebut disalurkan sejak tahun 2015.
“Ya, sebagai wakil rakyat, saya mempunyai tugas dan tanggung jawab melakukan pengecekan lebih lanjut di tingkat bawah. Artinya apakah dana dimaksud telah diterima atau tidak,” ujarnya.
Ia melanjutkan bantuan dana secara kelompok itu untuk usaha tanaman holtikultura. “Saya sudah melakukan pengecekan di beberapa kampung di Distrik Tanah Miring dan ternyata dana dimaksud telah diterima dan dimanfaatkan secara berkelompok,” katanya.
Ketua Ketua Kelompok Tani Teratai SP-5 Tanah Miring, Komsiah menuturkan, bantuan yang diberikan itu tidak hanya dimanfaatkan untuk pengembangan holtikultura, seperti buah-buahan, tetapi juga beternak ayam dan pembibitan ikan. Satu kelompok berjumlah 10 – 15 orang. Bantuan tidak dibagikan perorangan.
“Kami juga telah memanfaatkan dengan menanam pohon mangga, jeruk serta pinang,” katanya. (Frans L. Kobun)