Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15537

Kriminal Pencucian Uang dan Pembalakan Kayu Liar itu Kabur Saat Dieksekusi

$
0
0
Labora Sitorus saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu – Jubi/Nees.
Labora Sitorus saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu – Jubi/Nees.

Jayapura, Jubi – Labora Sitorus, terpidana kasus pencucian uang dan pembalakan liar kabur saat dieksekusi ratusan aparat gabungan TNI dan Polri di  kediamannya di Tampa Garam, Kecamatan Rufei, Sorong, Papua Barat, pada Jumat (4/3/2016).

Kapolda Papua Barat Brigadir Jenderal Royke Lumowa saat dihubungi wartawan dari Jayapura mengatakan, sebanyak 683 personel diterjunkan untuk menangkap Labora di kediamannya.

“Ketika tiba di rumahnya, anggota kami tak menemukannya lagi. Berdasarkan pengakuan keluarga, Labora telah melarikan diri sejak Kamis (3/2/2016) tengah malam,” katanya.

Royke menambahkan, atas pelarian tersebut Labora akan mendapatkan sanksi lebih berat karena dengan sengaja menghindari proses hukum yang dijalaninya.

“Saya telah menerjunkan sekitar 100 personil untuk mengejar Labora. Pengawasan di sejumlah tempat publik seperti bandar udara dan pelabuhan telah diperketat,” ujarnya.

Royke mengungkapkan bahwa pada saat anggotanya menggeledah rumah Labora pihaknya menemukan belasan ribu liter minuman keras oplosan.

“Ada tujuh drum minuma keras oplosan, yang mana setiap drum terdapat 200 liter. Labora juga bisa dipidana dengan termuan tersebut,” katanya.

Labora telah divonis pidana 15 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Rencananya hari ini Labora dieksekusi untuk dipundahkan dari LP Sorong ke LP Cipinang. (Roy Ratumakin)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 15537

Trending Articles