
Barabai, Kalsel, Jubi/Antara – Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif, mengatakan pihaknya akan menindak tegas Pegawai Negeri Sipil (PNS) keluyuran yang tidak disiplin dalam bekerja.
Penegakan disiplin PNS merupakan salah satu faktor penting untuk meningkatkan pelayanan di masyarakat dan mendorong tercapai pembangunan daerah.
“Penegakan disiplin PNS akan menjadi salah satu prioritas dalam kepemimpinan saya,” kata Abdul Latif, Selasa (8/3/2016).
Kunci keberhasilan pembangunan ada pada pemerintahan, sehingga disiplin kerja dan disiplin dalam kehadiran menjadi faktor penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
Menurut Bupati, dia telah menginstruksikan kepada dinas-dinas terkait dan seluruh sekolah di Kabupaten HST untuk memasang pokok-pokok peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS di dalam kantor masing-masing agar selalu ingat dan sadar akan tugas dan tanggung-jawabnya.
Dia berharap, PNS bisa meningkatkan dedikasi dan kemampuannya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
”Kami akan menindak tegas jika ada PNS yang melanggar aturan ataupun berkeliaran yang tidak jelas pada jam-jam dinas”, katanya.
Lebih lanjut Latif menyampaikan kedisiplinan yang lakukan adalah memberikan rasa adil kepada seluruh PNS yang benar-benar bekerja dan tindakan terhadap PNS yang malas-malasan.
Dirinya akan memerintahkan satpol PP untuk menangkap jika ada PNS yang berkeliaran tidak jelas di pasar.
Penegakan disiplin itu, resmi dimulai saat Bupati HST menyerahkan himbauan yang berisi peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 kepada kepala inspektorat Sabirin untuk ditindak lanjuti ke dinas-dinas terkait.
Bupati juga berharap, pelayanan terhadap masyarakat juga bisa diselesaikan dalam waktu lebih cepat, baik pengurusan izin, pembuatan kartu identitas dan lainnya. (*)