
Jayapura, Jubi – Legislator Papua, Tan Wie Long meminta, jika memungkinkan semua pejabat di Papua melakukan tes urine. Ini untuk mengetahui apakah ada yang mengkonsumsi Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) atau tidak.
Wacana Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua untuk melakukan tes urine kepada para kepala daerah di Papua itu dinilai Tan Wie Long sebagai hal positif.
“Tak hanya kepala daerah, tapi semua pejabat di Papua. Termasuk para anggota DPR di provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Bahkan jika perlu gubernur dan jajarannya juga,” kata Tan Wie Long melalui telepon kepada Jubi, Jumat (25/3/2016).
Menurutnya, dengan tes urine dapat diketahui seorang pejabat positif atau bersih dari penggunaan Narkoba. Jika ada yang terbukti, secepatnya diambil tindakan. Misalnya rehabilitasi jika ia sebagai pengguna atau tindakan lainnya. Mengenai proses hukum, sanksi dan lain-lain tergantung kebijakan pimpinan dan undang-undang yang berlaku.
“Bagaimana bisa berpikir bijak dalam mengambil suatu keputusan jika seorang pejabat menggunakan Narkoba. Penggunaan Narkoba tak hanya berdampak pada kesehatan dan ketergantungan, namun mempengaruhi psikologis seseorang,” ucapnya.
Katanya, tak ada salahnya para pejabat di Papua dites urine. Apalagi ketika pencalonan Pilkada 2017, hasil tes urine pasangan calon harus benar-benar murni, dan bukan rekayasa.
“Itu kan salah satu syarat untuk calon kepala daerah atau wakil kepala daerah,” katanya.
Hal yang sama dikatakan Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Papua, Yan Ayomi. Menurutnya, selama kebijakan itu bertujuan baik, akan ddukungnya.
“Kalau perlu Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota dan instansi pemerintah harus tes urine. Indonesia bebas Narkoba itu agenda nasional,” kata Yan Ayomi.
Peredaran Narkoba di Papua sudah tak bisa lagi dianggap sepele. Jika dulunya hanya ditemukan kasus ganja, kini sudah mulai ditemukan sabu dan jenis lainnya. (Arjuna Pademme)