
Jayapura, Jubi – Setelah melepaskan Teptinus Murib dan Ham Telenggen, tersangka kepemilikan amunisi, kata kuasa hukum, Polda Papua melimpahkan berkas, Pdt. Warius Enumbi dan Roberth Sambom ke Jaksa untuk proses pegadilan.
Jayapura, Jubi – Setelah melepaskan Teptinus Murib dan Ham Telenggen, tersangka kepemilikan amunisi, kata kuasa hukum, Polda Papua melimpahkan berkas, Pdt. Warius Enumbi dan Roberth Sambom ke Jaksa untuk proses pegadilan.