
Suasana Pleno Pansus 14 Kusi DPRP di Salah Satu Hotel di Kota Jayapura, Selasa (22/9/2015) malam – Jubi/Arjuna
Jayapura, Jubi – Sebanyak 81 orang pendaftar yang dinyatakan lolos pemberkasan calon anggota Panitia Seleksi (Pansel) provinsi 14 kursi oleh Pokja Pendaftaran Pansus 14 kursi DPR Papua lewat pleno penetapan yang dilakukan di salah satu hotel di Kota Jayapura, Selasa (22/9/2015) malam.
Ketua Pansus 14 Kursi, Emus Gwijangge mengatakan, sebanyak 143 orang mengambil formulir selama tiga hari pendaftaran (17-19 September 2015) lalu. Dari jumlah itu, 90 orang mengembalikan formulir, dan 81 yang berkasnya dinyatakan lengkap. Namun Pansus belum bisa menyebutkan nama – nama yang dinyatakan berkasnya lengkap.
“Jadi sembilan orang yang berkasnya tidak lengkap. 81 orang yang lolos itu akan disaring lagi hingga 20 besar. Setelah itu akan ada tes and propertes, tes kejiwaan dan lainnya. Termasuk karya ilmiah. Dalam Perdasus memang tak mengatur anggota Pansel harus orang asli Papua. Namun keaslian itu tetap jadi pertimbangan. Kami tak punya kepentingan apapun. Kami hanya ingin 14 kursi untuk orang asli Papua di DPRP segera terlaksana,” kata Emus usai pleno.
Ia juga memastikan, tak akan ada intervensi pihak eksekutif terhadap lima orang anggota Pansel provinsi yang nantinya akan ditetapkan Pansus.
“Hasil penjaringan lima orang Pansel itu final, dan merupakan keputusan lembaga. Tak lagi akan berubah ketika direkomendasikan ke gubernur untuk di SK kan,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Ketua Pokja verifikasi Pansus 14 kursi DPR Papua, Elvis Tabuni mengatakan, pihaknya masih akan memverifikasi 81 orang pendaftar yang berkasnya dinyatakan lengkap itu.
“Ada beberapa syarat verifikasi, hingga nanti ditetapkan 20 besar sesuai mekanisme Perdasus. Waktu Verifikasi 23 – 25 September,” kata Elvis.
Sementara Sekretaris Pansus 14 Kursi DPRP, Nason Uti mengatakan, salah satu yang akan diverifikasi nantinya yakni legalitas kelembagaan pendaftar. Misalnya lembaga yang merekomendasikan calon anggota Pansel.
“Pendaftar dari lembaga agama yang berlaku adalah rekomendasi Sinode, Keuskupan dan Majelis Muslim Provinsi Papua. Kalau dari klasis dan lainnya tak berlaku. Pendaftar dari akademisi yaitu legalitas rekomendasi mulai dari rektor, dekan, ketua jurusan dan seterusnya. Pendaftar LSM, akan dilihat LSM yang sudah lama berkiprah di Papua dan banyak tahu tentang Papua,” kata Nason.
Selain itu lanjut dia, pendidikan dan usia juga salah satu yang akan diverifikasi. Katanya, syat lain adalah para pendaftar harus membuat karya Ilmiah sejauh mana pengetahuannya mengenai Perdasus, UU Otsus, Pergub dan lainnya.
“Rekomendasi dari lembaga terkait yang dibawa pendaftar itu juga akan diverifikasi. Tingkat pendidikan dan batas umur juga akan kami lihat. Misalnya batas usia hanya 33 tahun. Alokasi anggota Pansel Provinsi yalni dua akademisi, dua LSM dan satu dari pihak keagamaan,” imbuh Nason. (Arjuna Pademme)
The post Sebanyak 18 Pendaftar Calon Pansel 14 Kursi Lolos Pemberkasan appeared first on tabloidjubi.com.