Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15388

DAP Lapago Dukung Pelarangan Miras

$
0
0
Ribuan botol miras yang tersimpan dalam puluhan karton hasil sitaan tim gabungan Provinsi Papua – Jubi/Alex.
Ribuan botol miras yang tersimpan dalam puluhan karton hasil sitaan tim gabungan Provinsi Papua – Jubi/Alex.

Jayapura, Jubi – Otoritas Dewan Adat Papua (DAP) wilayah Lapago menyambut baik pelarangan produksi dan peredaran minuman keras (miras) di Papua, terutama di wilayah adat Lapago.

Sekretaris DAP Lapago, Engelbertus Surabut kepada Jubi melalui selulernya, Selasa (18/4/2016) mengatakan, “Kami sangat mendukung. Kami yang akan membantu kampanye dan operasi miras di wilayah Lapago.”

Kata dia, kebijakan itu sangat menjawab harapan orang Papua. Orang Papua sudah memperjuangkan peraturan daerah soal miras sudah lama. Namun, pemerintah provinsi tidak pernah merespons.

“Enembe termasuk Gubernur yang berani. Orang mau mengatakan kebijakan itu ada kepentingan politik atau tidak itu urusan yang tidak pro rakyat,” katanya.

Menurut dia mereka yang kontra terhadap kebijakan pelarangan miras harus menjadi catatan bagi rakyat Papua, apakah layak menjadi pemimpin atau tidak.

“Kalau mau maju menjadi kepala daerah atau wakil, atau anggota dewan harus sudah ada catatan. Rakyat harus tolak mereka ini karena jelas. Mereka tidak akan menjawab aspirasi rakyat,” katanya.

Legislator Papua, Laurenzus Kadepa mendukung Perda pelarangan miras. “Miras pembunuh. Saya mendukung sikap Pemprov Papua melakukan penegakan Perda Miras apapun caranya. Apa yang penting, PAD atau nyawa manusia? Sebenarnya semua daerah dapat menyesuaikan,” katanya beberapa waktu lalu. (Benny Mawel)

 


Viewing all articles
Browse latest Browse all 15388

Trending Articles