
Jayapura, Jubi – Menyusul penangkapan 50 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Sentani dan Port Numbay Sabtu lalu (28/5), hari ini, Senin (30/5/2016) penangkapan kembali terjadi terhadap 3 orang anggota KNPB di Yahukimo dan 21 orang di Wamena, karena menyebarkan selebaran sosialisasi aksi 31 Mei.
Kelimapuluh aktivis KNPB di Sentani dan Jayapura telah dibebaskan Sabtu (28/5) sore hari. Namun aparat tidak mengembalikan 9 telepon genggam anggota KNPB Sentani yang mereka ambil tanpa alasan yang jelas.
Gustaf Kawer, pengacara HAM di Jayapura menyesalkan penangkapan yang diikuti penyitaan HP tersebut, menurutnya, HP itu tidak terkait atribut demonstrasi, tindakan polisi melanggar hukum.
Menurut Juru Bicara KNPB, Bazoka Logo, Senin (30/5/2016) penangkapan kemarin dan hari ini tidak akan menyurutkan langkah mereka melanjutkan aksi damai esok hari.
“Kami hanya membagi selebaran, tidak pernah provokasi masyarakat dengan todong, sogok atau main bayar, kami lakukan aksi dengan sopan, damai dan bermartabat, bahkan dengan laporan ke kepolisian.” ujarnya ketika dikonfirmasi Jubi terkait penangkapan yang terjadi siang ini.
Sebanyak 21 orang aktivis KNPB Baliem, Wamena dibawa ke Polres Jayawijaya, Wamena. Menurut kronologi yang dikeluarkan KNPB, aparat kepolisian mendatangi sekretariat KNPB wilayah Baliem siang tadi, saat mereka sedang melakukan pertemuan persiapan aksi esok hari.
Sementara 3 orang aktivis KNPB Yahukimo ditangkap sekitar pukul 10.45 saat melakukan pembagian selebaran di depan kantor Bupati Lama, Yahukimo. Ketiga orang tersebut, Darpinus Bayage, Ison Bahabol, dan Amiter Bahabol, hingga saat ini masih ditahan di Polres Yahukimo.
Semua penangkapan ini, menurut Bazoka, hanya akan menghancurkan martabat demokrasi Indonesia sendiri. “Kami, KNPB akan terus tunjukkan segala macam cara perjuangan damai yang dijamin oleh hukum internasional,” ujarnya.
Laurenzus Kadepa, anggota Komisi I dan Koordinator Hukum dan HAM DPR Papua, menghimbau agar semua aktivis KNPB yang masih ditahan dibebaskan. “Kita tidak lagi ada di zaman Orde Baru, ini zaman reformasi, semua orang punya hak menyampaikan pendapat di muka umum”, ujarnya.
Dia juga menyatakan bahwa cara-cara lama tersebut hanya akan membuat dunia internasional terus bertanya soal Papua.
Hal senada diungkapkan Gustaf Kawer, bahwa penangkapan saat menyebarkan selebaran hanya memukul mundur demokrasi.
Terkait aksi-aksi tandingan anti KNPB dan ULMWP yang dilakukan akhir-akhir ini, Gustaf menduga mereka tidak melalui prosedur hukum yang jelas. “Kalau mereka, dibiarkan saja sehingga ini memancing konflik antar masyarakat” ujarnya.
Ia menambahkan tindakan penangkapan tersebut kontradiktif dengan pembebasan tapol yang dilakukan Presiden Jokowi tahun lalu. “Ini kontradiktif. Membebaskan beberapa tapol, tapi terus menangkap yang baru.”
Terkait sasaran aksi 31 Mei besok di DPRP, Kadepa mengatakan, DPRP siap menerima kelompok manapun yang datang.
“Kami hargai, apapun kelompok dan kepentingan politiknya, mereka adalah rakyat kita.” tegasnya.
Demo damai 31 Mei dilakukan KNPB untuk kembali menegaskan sikap mendukung keangotaan penuh ULMWP di MSG, dan pembebasan Tapol Aktivis Papua merdeka. (*)