Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15557

“Belum Ada Keterbukaan Informasi Publik di Papua”

$
0
0

Jayapura, Jubi – Salah seorang jurnalis Papua, Cunding Levi menilai belum ada keterbukaan informasi publik di Provinsi Papua.

Ia mencontohkan, hasil-hasil pembangunan, masalah penggunaan dana APBD/APBN, pembangunan tentang Otonomi Khusus (Otsus) hingga Otsus Plus, belum sepenuhnya transparan.

“Walaupun kita ketahui melalui media, tetapi porsinya masih jauh dari cukup,” kata Cunding Levi kepada Jubi di Kota Jayapura, Senin (28/9/2015).

Provinsi Papua sudah membentuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi sesuai undang-undang nomor 14 tahun 2008.

“Di lingkungan pemerintah daerah ada 40-an SKPD, tetapi baru 8 SKPD yang membuat pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, belum paripurna secara keseluruhan dilaksanakan,” kata Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Papua, Petrus Yoram Mambai.

Menurut Petrus, salah satu indikator keterbukaan informasi sesuai undang-undang nomor 14 tahun 2008, masih banyak badan publik yang belum menyediakan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di Papua.

“Kalaupun itu tidak ada pejabat berarti secara yuridis belum ada kesiapan badan publik terbuka kepada publik,” katanya.

Oleh karena itu, ia mengharapkan agar badan publik segera berbenah menyiapkan infrastruktur agar fungsi PPID dapat berjalan maksimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Padahal Gubernur Papua sendiri telah mengeluarkan SK 28 tahun 2013, telah meminta ada badan pengelola informasi dan dokumentasi publik,” ujarnya.

Pada 28 September, di seluruh dunia diperingati sebagai hari hak tahu se-dunia atau Right to Know Day. (Sindung Sukoco)

 

The post “Belum Ada Keterbukaan Informasi Publik di Papua” appeared first on tabloidjubi.com.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 15557

Trending Articles