Ist Jayapura, Jubi – Pasangan calon Wali Kota Jayapura yang ingin menempuh jalur perseorangan pada pilkada 2017 harus mengumpulkan minimal 29.285 dukungan KTP. Ketua KPU Kota Jayapura Jeremias Numberi mengatakan syarat tersbeut wajib diserahkan ke pihaknya paling lambat tanggal 10 Agustus 2016. “Penyerahan dukungan kepada KPU sesuai jadwal yakni 6 hingga 10 Agustus 2016,” katanya di sela-sela...
↧