Illustrasi E-KTP – JUBI/IST Biak, Jubi – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua akan memberikan pelayanan pembuatan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hingga batas waktu 30 September 2016. “Aturan secara nasional batas akhir untuk perekaman e-KTP berlaku sama, saya imbau warga Biak yang belum melakukan perekaman data kartu tanda...
↧