Ilustrasi logo Imigrasi – Jubi/pubinfo.idJayapura, Jubi – Pejabat Imigrasi Jayapura mendeportasi Yu Wei Wei (32) berkebangsaan Tiongkok karena menyalahgunakan visa kunjungan ke wilayah NKRI. Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jayapura Yoppie Wattimena di Jayapura, Jumat (19/8/2016), mengakui warga negara Tiongkok itu sudah dideportasi Kamis (18/8) melalui bandara Soekarno Hatta Jakarta. Yu Wei...
↧