
Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Wali Kota Benhur Tomi Mano mengimbau organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menunda pelunasan pembiayaan proyek yang telah dirampungkan pihak ketiga. Jangan sampai ada indikasi mereka sengaja menahan pembayaran karena mengharap imbalan atau komisi.
“Kalau pekerjaannya sudah tuntas 100%, harus dibayarkan secepatnya. Kenapa harus ditahan-tahan. Mau tunggu apa lagi, tunggu persenan. Setop cara-cara seperti itu (mengharap komisi dari proyek),” kata Mano, Kamis (12/12/2019).
Wali kota mengaku mendapat pesan singkat (SMS) dari kontraktor yang tidak kunjung menerima bayaran padahal mereka sudah menyelesaikan pengerjaan proyek. “Contohnya di Dinas Kesehatan. Saya sampai di SMS (kontraktor). Ini ’kan tidak boleh terjadi.”
Mano berharap setiap instansi bekerja dengan hati dan jujur demi tercapainya pelayanan maksimal kepada masyarakat.”Bila dengan hati, semua pekerjaan dapat dituntaskan tanpa hambatan. Bekerjalah dengan baik sehingga kehadiran pemerintah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari mengaku kontraktor yang menangani proyek mereka belum menuntaskan pekerjaan. Karena itu, mereka belum melunasi pembayaran proyek.
“Pekerjaannya belum selesai, bagaimana mau dibayar. Kami akan putuskan kontrak (kerja sama) dengan penyedia (kontraktor) itu karena tidak bisa (mereka) seperti itu,” tegasnya.
Antari menyebut terdapat satu dari tiga proyek di instansinya yang belum dirampungkan kontraktor. Proyek tersebut ialah renovasi puskesmas. “Realisasi (pekerjaan) fisiknya sudah 92% (rampung), tetapi realisasi keuangannya baru 60%.” (*)
Editor: Aries Munandar
The post Proyek belum selesai, kontraktor sudah tagih pembayaran appeared first on JUBI.