
Papua No.1 News Portal | Jubi
Biak, Jubi – Komisi I DPRD Biak Numfor mengusulkan tambahan dana sebesar Rp1,1 miliar untuk dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil). Gelontoran itu guna menunjang kinerja pelayanan program administrasi kependudukan.
“Penambahan anggaran ini sangat signifikan (sesuai) dengan beban kerja yang sangat padat. Mereka harus melayani perekamanan dokumen kependudukan hingga di luar jam dinas,” kata Ketua Komisi I DPRD Biak Numfor Alfeus Adadikam, saat menyampaikan laporan kerja gabungan (lintas komisi), Jumat (27/12/2019).
Adadikam merincikan pendanaan tersebut dialokasikan untuk tunjangan tambahan penghasilan bagi kepala dinas, yakni sebesar Rp4 juta. Kemudian, sekretaris dinas sebesar Rp3,5 juta, dan kepala bidang, sebesar Rp3 juta. Selain itu, kepala subbidang atau seksi, masing-masing Rp2,5 juta, dan staf, masing-masing Rp2 juta, serta honorer non PNS, masing-masing Rp1,5 juta.
Adadikam menilai pemberian tunjangan tersebut sangat layak dan manusiawi karena berdasarkan pertimbangan beban kerja masing-masing. Dia berharap tunjangan tersebut dapat meningkatkan pelayanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik.
“Saya menyaksikan pelayanan perekaman dokumen kependudukan hingga ke kampung-kampung, dan di luar jam dinas. Akan tetapi, (petugas) tidak diberi tambahan penghasilan. Pada 2020, dana tambahan itu harus dialokasikan,” kata Politikus Partai Garuda tersebut.
Penyampaian laporan rapat gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Biak Numfor berlangsung pada sidang lanjutan pembahasan APBD 2020. Sidang dipimpin Ketua DPRD Milka Rumaropen. (*)
Editor: Aries Munandar
The post DPRD usulkan tambahan Rp1,1 miliar untuk disdukcapil appeared first on JUBI.