Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15420

Daerah ini naikkan pajak air tanah berlipat

$
0
0
Ilustrasi pajak – Jubi/berandainovasi.com

Agar para wajib pajak terutama para pelaku usaha bisa beralih ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Depok, Jubi – Pemerintah Kota Depok Jawa Barat menerapkan kenaikan pajak air tanah dari Rp500 per meter kubik, meningkat menjadi Rp4 ribu hingga Rp18 ribu per meter kubik. Kenaikan pajak air tanah tersebut sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak.

“Kenaikan tersebut sudah berlaku sejak Agustus 2019,” kata Kepala Bidang Pendapatan Wilayah I, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Endra di Depok, Jumat, (3/1/2020).

Baca juga :  Wajib pajak kendaraan bermotor diimbau manfaatkan pemutihan denda

Hingga akhir November ini denda pajak kendaraan di Papua gratis

Wajib pajak diminta manfaatkan samsat corner

Iamenjelaskan kenaikan pajak ini dapat melindungi masyarakat akan ketersediaan air tanah. Harapanya jika dinaikkan, penyedotan air berkurang. “Dan juga para wajib pajak terutama para pelaku usaha bisa beralih ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM),” ujar Endra menambahkan.

Tercatat saat ini terdapat 130 badan usaha yang menggunakan air tanah di Kota Depok. Namun, tarif pajak yang dibebankan kepada setiap badan usaha berbeda-beda, tergantung letak geografisnya. Sedangkan harga baku tetap Rp4 ribu, sedangkan nominal yang ditetapkan menggunakan rumus sesuai ketentuan.

“Sehingga tak dipungkiri setiap bahkan badan usaha bisa dikenakan pajak hingga Rp18 ribu per meter kubik,” kata Endra menjelaskan.

Manajer Pemasaran PDAM Tirta Asasta, Imas Dyah Pitaloka, mengatakan siap melayani kebutuhan air bersih bagi warga di Kota Depok. Tak hanya itu lembaganya juga mengedukasi masyarakat untuk mengurangi pengunaan air tanah karena dapat merusak lingkungan.

“Kami terus berupaya melayani kebutuhan air bersih bagi masyarakat. Komitmen tersebut dibuat agar warga Kota Depok dapat beralih dari penggunaan air tanah secara terus menerus,” kata Imas.

Imas mengatakan sebagian bangunan apartemen, mal, tempat usaha, dan perkantoran di sepanjang Jalan Raya Margonda masih menggunakan air tanah. (*)

Editor : Edi Faisol

The post Daerah ini naikkan pajak air tanah berlipat appeared first on JUBI.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 15420

Trending Articles