Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15250

Sebanyak 1.166 PLB diterbitkan Imigrasi Jayapura

$
0
0
Ilustrasi perbatasan Papua-PNG di Skouw. -Jubi/Dok

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Kantor Imigrasi Jayapura selama tahun 2019 menerbitkan 1.166 pas lintas batas (PLB) baru.

“Pas lintas batas itu diberikan kepada warga yang memiliki keluarga atau hubungan kekerabatan dengan masyarakat di Papua Nugini (PNG),” kata Kepala Kantor Imigrasi Jayapura Gatut Setiawan, di Jayapura, Rabu (8/1/2020).

Dikatakan, PLB merupakan kartu pengganti paspor sehingga para pemegang PLB dapat masuk ke wilayah PNG tanpa visa.

“Namun kartu tersebut (PLB) hanya dapat digunakan di beberapa kota di PNG terutama yang berbatasan langsung dengan Indonesia,” kata Gatut seraya menambahkan selain menerbitkan PLB baru, Kanim Jayapura juga menerbitkan kartu bagi yang sudah habis masa berlaku dan lainnya sehingga seluruhnya mencapai 1.253 kartu.

Selain menerbitkan PLB, Kanim Jayapura tercatat menerbitkan 5.353 paspor biasa dan 1.166 paspor elektronik, serta 720 izin tinggal.

Dijelaskannya, wilayah kerja Kanim Jayapura selain Kota dan Kabupaten Jayapura, Keerom, dan Sarmi juga kabupaten yang berada di pegunungan tengah.

“Adapun yang berbatasan langsung dengan PNG yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Pegunungan Bintang,” katanya. (*)

 

Editor: Kristianto Galuwo

The post Sebanyak 1.166 PLB diterbitkan Imigrasi Jayapura appeared first on JUBI.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 15250

Trending Articles