
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nabire, Yeremias Mote, mengungungkapkan ada tiga hal yang menjadi dasar tidak efektifnya pelayanan di kantor yang dipimpimnya.
Ketiga hal tersebut, pertama, routing– alat untuk mengirimkan paket data melalui jaringan atau internet untuk dapat menuju tujuannya- yang terpasang di kantor Disdukcapil tersambar petir.
Kedua, upgrade– proses mengubah suatu komponen komputer (hardware) dari spesifikasi rendah ke spesifikasi yang lebih tinggi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) versi terbaru yang di dalamnya akan dimuat Tandatangan Elektronik (TTE). Ketiga adalah menyangkut pergantian pejabat yang menjadi tanggung jawab bupati, sekda dan BKD.
“Itu tiga hal penyebab pelayanan tersendat. Lalu yang berkaitan dengan router, staf Administrasi Data Base (ADB), kami sedang pergantian di Dirjen Dukcapil di Kakarta bersamaan dengan upgrade SIAK,” ungkap Yeremis Mote, kepada Jubi via selulernya, Sabtu (18/1/2020).
Sehingga, menurut Mote, pelayanan di Disdukcapil Nabire akan berjalan normal setelah melengkapi peralatan dan upgrade SIAK ke versi terbaru. Hal ini akan dilakukan sambil menunggu SK pengukuhan Plt Kepala Dinas Disdukcapil Nabire oleh Mendagri atas usulan Bupati Nabire ke Gubernur Papua yang dilanjutkan ke Dirjen Dukcapil di Jakarta.
“Kami sudah ketemu Dirjen Dukcapil pada hari Selasa lalu di Jakarta. Maka dapat dipastikan pelayanan di kantor akan berjalan normal paling lama 1 bulan. Kalau staf kami sudah kembali ke Nabire akan kami upayakan secepatnya untuk diperbaiki supaya pelayanan bisa berjalan normal,” terang dia.
Yeremias Mote minta masyarakat bersabar sambil menunggu proses yang sedang dilakukan pihaknya.
”Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan harap warga bersabar. Kami akan upayakan secepatnya,” harap Mote.
Sebelumnya, warga Nabire, Umar Mumuan (67), mengeluhkan pelayanan Dispendukcapil Nabire. Ia menyatakan sudah mulai mengurus perubahan status perkawinannya dalam Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Peduduk sejak Desember 2019. Hingga awal pekan in, Dispendukcapil Nabire tidak bisa memutahirkan data kependudukan Umar.
“Ini menyangkut status dan [urusan] uang pensiun. Perubahan [status perkawinan] harus segera dilaporkan ke Taspen di Jayapura. Kalau saya terlambat [melapor], nanti [saya yang] disalahkan lagi,” keluhnya.
Umar menyebut gangguan pelayanan dokumen kependudukan terlalu sering terjadi di Nabire.
“Ini berlarut-larut, dan kejadiannya hampir setiap hari. Banyak alasan, seperti [kondisi] jaringan [internet], inilah, dan itulah. [Kami] tidak tahu, memang betul alat rusak, atau apa yang membuat pelayanan terganggu],” kata Umar.
Jika Dispendukcapil sedang tidak bisa memutahirkan data kependudukan, Umar menyarankan Kantor Dispendukcapil menutup dulu kantornya. Dengan demikian, masyarakat tahu pelayanannya sedang terganggu, dan tidak akan repot mengantre.
“Ini baru kita yang orang tua, bagaimana dengan misalkan anak muda yang ingin urus berkas kependudukan untuk melamar kerja dan sebagainya,” tandasnya. (*)
Antrean warga, membaca pengumuman ganguan pelayanan dokumen kependudukan di Kantor Dispendukcapil Nabire – Jubi/Titus Ruban
Editor: Dewi Wulandari
The post Ini penyebab pelananan di Disdukcapil Nabire tidak efektif appeared first on JUBI.