Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15388

Rainforest Alliace dampingi pengelolaan perhutanan sosial

$
0
0

Ilustrasi hutan sosial – klikhijau.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Tanggamus, Jubi – Rainforest Alliance bekerja sama dengan LSM Yasadhana dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kotaagung Utara di Kabupaten Tanggamus serta KPHL Batutegi tepatnya di Register 31 dan 32 di Provinsi Lampung mengadakan kegiatan pendampingan masyarakat sekitar areal pengelolaan perhutanan sosial melalui gabungan kelompok tani hutan (gapoktanhut).

Kepala KPHL Kotaagung Utara, Zulhaidir, di Kotaagung, Lampung, Jumat (7/2/2020), menyatakan Rainforest Alliance (RA) dan Yasadhana diminta untuk membantu pendampingan kelompok agar bisa mendapatkan izin pengelolaan hutan melalui Pogram Perhutanan Sosial.

Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 83 Tahun 2016, tujuan dari Program Perhutanan Sosial ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui mekanisme pemberdayaan dan tetap berpedoman pada aspek kelestarian hutan.

Gapoktanhut Lestari Sejahtera dengan kawasan kelola di Register 31 Kotaagung Utara dibantu untuk memperoleh izin pengelolaan hutan.

Menurut Sahmi, Sekretaris Gapoktanhut Lestari Sejahtera, awalnya kelompok ini hanya memiliki anggota berjumlah lima kelompok yang dibentuk oleh KPHL Kotaagung Utara.

“Namun, semenjak RA dan Yasadhana mendampingi kami, kelompok sudah bertambah menjadi tiga belas yang tergabung dalam Gapoktanhut Lestari Sejahtera,” tuturnya.

Gapoktanhut Lestari Sejahtera telah melakukan beberapa kegiatan, antara lain berupa pembenahan administrasi kelompok dan anggota, pemetaan persil, dan pengajuan izin kemitraan kehutanan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Tim verifikasi teknis telah melakukan verifikasi ke kawasan kelola Gapoktanhut Lestari Sejahtera, dan dari hasil tersebut tim menyatakan bahwa Gapoktanhut Lestari Sejahtera direkomendasikan untuk mendapatkan izin.

Sedangkan Gapoktanhut Margo Rukun dan Harapan Sentosa adalah kelompok dampingan yang telah memiliki izin kemitraan perhutanan sosial. Gapoktanhut tersebut berada di area kelola KPHL Batutegi tepatnya di Register 32.

Kegiatan pendampingan di Gapoktanhut Harapan Sentosa, Pekon Air Abang, Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus adalah budi daya pohon aren plus atau unggul. Selain dapat menghasilkan nira yang cukup banyak, pohon aren juga baik untuk konservasi lahan.

Menurut Indra Kurniawan, Staf Lapangan RA, mendampingi Manager RA di Lampung Intan Farditari, sebagian besar masyarakat di pekon (kampung/desa) ini adalah pembuat gula aren. Namun, jumlah pohon aren sudah mulai berkurang, karena masyarakat tidak mengetahui tentang pembibitan dan budi daya pohon tersebut, sehingga produksi nira sebagai bahan baku gula aren semakin lama makin berkurang.

Gapoktanhut Margo Rukun, Pekon Ngarip, Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus telah banyak melakukan kegiatan konservasi lahan, seperti penanaman pohon tajuk tinggi, sedang, dan rendah di kawasan yang mereka kelola.

Gapoktanhut Margo Rukun terdiri dari tujuh kelompok tani hutan (KTH). Gabungan kelompok tani hutan ini, juga telah memiliki kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) ternak kambing, demplot kebun, pembibitan, kopi bubuk, dan penjualan kopi keeksportir.

Melalui program pendampingan yang dilakukan oleh Rainforest Alliance dan Yasadhana, untuk mengembangkan kegiatan budi daya lebah madu.

Tugino selaku pengurus kelompok budi daya lebah madu mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat terutama bagi masyarakat, selain mendapatkan penghasilan tambahan dari madu yang dihasilkan, lebah juga bermanfaat untuk penyerbukan tanaman kopi. Madu yang dihasilkan adalah jenis madu trigona dan cerana.

Selain itu, juga Gapoktanhut Margo Rukun saat ini telah memiliki demplot lebah madu. Tujuan dari pembuatan demplot lebah madu adalah media belajar bagi masyarakat umum atau kelompok yang ingin belajar tentang budi daya lebah madu.

Akses yang legal untuk mengelola kawasan hutan ini, diharapkan menjadi jembatan yang mampu memberikan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia, dan memberi kesejahteraan bagi masyarakat daerah terdepan Indonesia, sehingga mimpi hutan lestari masyarakat sejahtera akan terwujud. (*)

Editor: Dewi Wulandari

The post Rainforest Alliace dampingi pengelolaan perhutanan sosial appeared first on JUBI.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 15388

Trending Articles