Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15233

Pencairan dana tahap II Pilkada Merauke tunggu ajuan KPU

$
0
0
Ilustrasi pemungutan suara pilkada – dok. Jubi.

Papua No.1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi – Pemerintah Kabupaten Merauke belum dapat mencairkan dana tahap II pemilihan kepala daerah setempat. Mereka masih menunggu pengajuan resmi dari Komisi Pemilihan Umum Merauke.

“Pencairannya dapat dilakukan setelah KPU memasukan penahapan (pengajuan resmi). Selain itu, KPU harus memasukan (menyerahkan laporan) penggunaan dana tahap I,” kata Bupati Merauke Frederikus Gebze, Senin (10/2/2020).

Gebze melanjutkan laporan penggunaan dana tahap I sangat dibutuhkan sebagai bahan evaluasi untuk pencairan pada tahap berikutnya. Kewajiban tersebut sesuai mekanisme pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana hibah pemerintah.

“Ada aturan dan mekanismenya. Saya kira yang lebih paham ialah Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Merauke,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Merauke menghibahkan dana sebesar Rp75 miliar untuk membiayai pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 23 September mendatang. Hibah tersebut dicairkan dalam tiga tahap.

Dana tahap I, sebesar Rp3 miliar, dan telah digelontorkan pada tahun lalu. Tahap kedua, sebesar Rp64 miliar, dan tahap ketiga sebesar Rp8 miliar. Dana tahap II seharusnya dicairkan pada bulan lalu.

“Sesuai aturan, dana tahap II seharusnya sudah cair pada Januari. Kami akan menemui Bupati untuk membicarakan lebih lanjut (kepastian) pencairannya,” kata Ketua KPU Merauke Maria Theresia Mahuze, beberapa waktu lalu. (*)

 

Editor: Aries Munandar

The post Pencairan dana tahap II Pilkada Merauke tunggu ajuan KPU appeared first on JUBI.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 15233

Trending Articles