Jayapura, Jubi – Sekretaris Daerah Kota Jayapura, R.D. Siahaya menegaskan bahwa operasi yustisi yang digelar pihaknya selama ini merupakan wujud pelayanan pemerintah kepada masyarakat untuk menjadikan tatanan masyarakat lebih baik.
“Saya mau tegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagaimana pemerintah mewujudkan pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” katanya kepada wartawan di pelabuhan Jayapura, Jumat (16/10/2015).
Menurut dia, dengan memiliki KTP hak-hak sebagai warga negara tidak terhambat, seperti saat bepergian keluar atau masuk ke kota ini.
Selain mengamankan masyarakat supaya tertib administrasi kependudukan, upaya operasi yustisi ini sekaligus mendata dan mengetahui jumlah masyarakat setiap kapal masuk. Dalam operasi kali ini, pemerintah Kota Jayapura melibatkan BNN Papua
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, Merlan S. Uloli mengatakan, operasi yang digelar secara rutin untuk menanggulangi permasalahan administrasi kependudukan.
“Sekarang ini ruang gerak mereka yang belum memiliki identitas ini kita persempit sehingga masyarakat itu sadar dan mengerti bahwa pemerintah kota tidak main-main dalam hal aturan kependudukan,” kata Merlan.
Kasatpol PP, Dominggus Rumaropen mengatakan operasi kali ini lebih lebih tertata rapi, sehingga masyarakat yang turun dari kapal tidak kaget dengan adanya operasi tersebut.
“Jadi, kegiatan ini berlangsung berulang-ulang sehingga masyarakat sudah tidak kaget lagi dengan hal ini. Dan kita harapkan kedepan terbangun karakter masyarakat yang taat, patuh terhadap peraturan daerah di kota ini,” kata Dominggus.
Hasil operasi yustisi E-KTP di pelabuhan Jayapura kali ini, sebanyak 449 orang yang terjaring, tidak memiliki identitas sebanyak 148 orang dan yang memiliki identitas luar Jayapura sebanyak 301 orang. (Sindung Sukoco)