
“Selain meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum, aktivitas tambang liar dengan pola tambang inkonvensional di lokasi itu juga merusak lingkungan,”
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Mentok, Jubi – Tim gabungan di Kabupaten Bangka Barat, Provisi Kepulauan Bangka Belitung menghentikan aktivitas penambangan liar bijih timah liar yang biasa beroperasi di bawah jembatan Sungai Buluh, Kecamatan Jebus. Aktivitas penambang dinilai liar karena tidak memiliki izin dari instansi terkait.
“Penertiban aktivitas tambang liar ini kami harapkan bisa memberikan efek jera dan tidak ada lagi aktivitas tambang di lokasi itu,” kata Kapolres Bangka Barat AKB Muhammad Adenan, Jumat, (14/2/2020).
Baca juga : Warga Pangkalpinang Gunakan Air Bekas Tambang Timah
Nelayan daerah ini menjadi penambang timah saat cuaca buruk
Konflik pertambangan timah ditangani kepolisian
Penghentian dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari personel Polsek Jebus, anggota Koramil 0431/1 dan petugas Satpol PP Kabupaten Bangka Barat. Langkah itu dilakukan guna mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.
“Selain meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum, aktivitas tambang liar dengan pola tambang inkonvensional di lokasi itu juga merusak lingkungan,” ujar Adenan menambahkan.
Tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti milik penambang, antara lain pipa plastik, drum, selang, pipa spiral, mesin robin, mesin penyemprot tanah, ember dan sejumlah alat tambang lainnya.
“Penertiban diharapkan tidak ada lagi aktivitas penambangan dan bisa memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat sekaligus lingkungan semakin terjaga,”kata Adenan menegaskan. (*)
Editor : Edi Faisol
The post Penambangan bijih timah di sungai Buluh dihentikan appeared first on JUBI.