
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Papua, Edoardus Kaize menegaskan hutan sagu di Papua tidak boleh dibakar atas nama kepentingan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional atau PON XX Papua 2020. Kaize menegaskan sagu adalah sumber pangan utama dan hajat hidup orang asli Papua.
Pernyataan itu disampaikan Kaize di Kampung Harapan, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (22/2/2020). Kaize menyatakan hal itu setelah menerima informasi bahwa ada hutan sagu di sejumlah lokasi di Kabupaten Jayapura yang dibakar untuk kepentingan pembuatan berbagai fasilitas PON XX Papua.
“Teman-teman media tulis yah, apa yang saya bicara ini. Untuk kepentingan PON XX Papua 2020, tidak boleh bakar hutan sagu. Saya tidak setuju [hutan sagu dibakar atas nama PON]. Kalau ada yang mau konfirmasi terkait penegasan ini, bisa langsung kepada saya. Ini saya yang bicara,” kata Edoardus Kaize tegas.
Kaize menyatakan Negara, termasuk Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Jayapura, harus berhati-hati memperlakukan hutan sagu di Papua. Ia menyatakan hutan sagu merupakan hak hidup orang banyak, dan harus dilindungi.
Kaize memahami bahwa penyelenggaraan PON XX Papua 2020 merupakan kepentingan Negara, akan tetapi ia mengingatkan para masyarakat adat di Kabupaten Jayapura juga warga negara Indonesia. Negara Indonesia harus melindungi setiap warga negaranya, termasuk masyarakat adat di Kabupaten Jayapura.
Kaize menyatakan pihaknya akan segera menyelidiki kebenaran informasi yang menyatakan hutan sagu di Kampung Harapan dan sejumlah lokasi lain di Kabupaten Jayapura telah dibakar untuk kepentingan penyelenggaraan PON XX Papua. Kaize menyatakan pihaknya akan menelusuri dulu informasi itu, karena para warga Kampung Harapan yang mengadukan pembakaran hutan sagu itu juga tidak mengetahui siapa pelaku pembakaran hutan sagu di sana.
“Kami butuh informasi yang jelas soal ini. Oleh sebab itu, masyarakat sebagai pemilik hak ulayat harus secara bersama untuk mengungkap siapa di balik semua kebakaran hutan sagu yang terjadi belakangan ini,” ujar Kaize.
Ketua Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (PPLH) Sentani, Masse Bernard Taime mengatakan ia tidak setuju jika pemerintah membangun jalan alternatif di kawasan yang berdekatan dengan hutan sagu milik masyarakat adat. Manasse juga menghibau kepada generasi muda untuk kembali ke kampung masing-masing, dan menanam kembali pohon sagu di areal hutan sagu yang sudah terbakar.
“Kalau sudah ada jalan di pinggir maupun tengah hutan sagu, apa jadinya hutan sagu ketika manusia masuk dan membuat pemukiman? Mari belajar dari pengalaman kemarin soal banjir bandang yang terjadi daerah ini,” pungkasnya. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G
The post Hutan sagu tidak boleh dibakar atas nama kepentingan PON appeared first on JUBI.