
Pelanggaran HAM di Nduga menyebabkan 243 warga sipil menjadi korban, terdiri anak-anak hingga orang tua.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Tokoh Perempuan Papua minta Menkopolhukam Mahfud MD meminta maaf kepada keluarga korban pelanggaran HAM, terkait pernyataan menteri yang melukai hati kelurga korban. Hal tersebut disampaikan menanggapi pernyataan Madfud MD yang menyebut dokumen Tapol dan korban 243 warga sipil Nduga yang diserahkan oleh Tim pengacara hak asasi Manusia Veronika Koman di Cambera Australiah adalah data sampah.
“Bahwa data korban 243 warga sipil Papua itu sampah lebih khusus itu Suku Nduga itu tak layak dan menyakiti hati keluarga korban,” kata tokoh perempuan Papua asal Kabupaten Nduga, Yakoba Lokbere, Minggu, (23/2/2020).
Bbaca juga : HAM dan harapan (Sebuah perspektif Gereja Katolik lokal di Tanah Papua)
Setahun pengungsi Nduga terabaikan
Indonesia jangan meremehkan sikap Australia terhadap HAM Papua
Menurut Lokbere, persoalan pelanggaran HAM berat di Nduga hingga saat ini belum tuntas, kasus yang terjadi pada tahun 2018, termasuk pembunuhan pekerja PT Ista Karya. Bahkan rakyat Mapenduma, Paro, Jigi, Mbua, dan Derakma sekarang masih mengungsi karena kejadian itu.
“Mereka harus menyelamatkan dirinya, mencari perlindungan dan pertolongan jadi mereka mengungsi ke daerah-daerah disekitarnya seperti di Wamena, Lani Jaya hingga di Timika,” kata Lokbere, menambahkan.
Ia menyebutkan kejadian pelanggaran HAM di Nduga menyebabkan 243 warga sipil menjadi korban, terdiri anak-anak hingga orang tua. Sedangkan dokumen yang diberikan Pengacara HAM dan timnya di Australia, termasuk Mahasiswa UI sebagai data yang akurat dan valid. Harapanya orang Papua dengan diserahkannya data tersebut bisa ada penyelesaian dan solusi.
“Tidak layak kalau seorang pejabat Negara Menteri Politik Hukum dan Ham mengeluarkan penyataan yang menyudutkan, rasis, pernyataan yang menyakiti orang Papua,” kata Lokbere menjelaskan.
Relawan pengungsi Nduga, Benny Murib, mengatakan data 243 korban warga sipil yang dimaksud adalah benar. “Itu sesuai data, data yang sama sudah diserahkan kepada pekarja Ham di Australia dan di Jeneva,” kata Murib.
Menurut dia, korban warga sipil tidak termasuk hewan yang ditembak, kekayaan alam hancur, rumah serta gereja dibakar. “Maka negara harus bertanggung jawab, dia tidak bisa betolak belakang, berpura-pura menyangkal bahwa itu sampah dan lain-lain,” kata Murib menjelaskan. Ia minta agar Presiden harus mengakui apa yang dilaporkan oleh Veronika Koman. (*)
Editor : Edi Faisol
The post Keluarga korban pelanggaran HAM Nduga sayangkan Mahfud MD appeared first on JUBI.