
Tercatat bangsal yang sebelumnya dibangun dengan dana senilai Rp7,4 miliar pada tahun 2016, dipasang garis polisi.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Pariaman, Jubi – Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat menyelidiki pembangunan bangsal penyakit dalam RSUD setempat. Tercatat bangsal yang sebelumnya dibangun dengan dana senilai Rp7,4 miliar pada tahun 2016, dipasang garis polisi.
“Kami melakukan penyelidikan dan diduga adanya unsur melawan hukum pada pembangunan bangsal tersebut,” kata Kapolres Pariaman AKB Andry Kurniawan, Kamis, (27/2/2020) kemarin.
Baca juga : Tersangka kasus korupsi pembangunan jalan Kemiri-Depapre ditahan KPK
Kepala BPMK Supiori Tersangka Korupsi Pembangunan Rumah
Jangan Korupsi Pembangunan Mapolda Papua Barat
Penyelidikan melibatkan keterangan ahli, jika ditemukan ada kerugian negara, maka akan dilanjutkan pada ranah penyidikan.
“Sekarang masih dalam penyelidikan dalam waktu dekat mungkin akan dilanjutkan ke ranah penyidikan,” kata Andry menambahkan.
Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka karena masih melihat unsur dugaan pelanggaran dalam proses pembangunan itu. “Setelah melihat unsur melawan hukumnya, maka nanti kami akan pastikan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap hal itu,” kata Andry menjelaskan.
Kepala Bidang Keuangan dan Perencanaan RSUD Pariaman, Basri mengatakan gedung bangsal itu dibangun pada 2016 senilai Rp7,4 miliar. “Namun putus kontrak atau wanprestasi,” kata dia.
Menurut Basri, pembangunan tersebut seharusnya dilakukan dua periode karena anggaran tidak cukup, sehingga rencananya selesai pembangunan tahap pertama maka akan dilanjutkan periode berikutnya.
“Namun, karena pihak perusahaan yang membangun tidak bisa menyelesaikan untuk periode pertama, maka pembangunannya terbengkalai,” katanya. (*)
Editor : Edi Faisol
The post Pembangunan bangsal penyakit dalam RSUD Pariaman diselidiki appeared first on JUBI.