
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Kepala Distrik Sentani, Yohanes Eroll Daisiu, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menata ulang tempat-tempat yang saat ini digunakan oleh para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan protokol Sentani.
Dikatakan, PKL yang berjualan dekat badan jalan dan di trotoar, akan ditertibkan kembali agar tidak mengganggu arus lalu lintas serta pejalan kaki yang menggunakan trotoar.
“Penertiban kali ini agak berbeda dengan yang lalu, PKL tetap diberikan ruang untuk berjualan yang tertata rapi,” ujar Yohanes di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani, Rabu (4/3/2020).
Disinggung soal tempat khusus bagi PKL, mantan Kepala Distrik Demta ini mengaku pihaknya tidak mengurus soal tempat khusus bagi para PKL, hanya penataan dan penertiban PKL dari badan jalan protokol saja.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah distrik dan para ketua PKL sudah sering dilakukan dalam pertemuan bersama, sehingga proses penertiban dan pentaan tidak begitu sulit untuk dilakukan bersama.
“Sentani sebagai pintu masuk ke Papua, oleh sebab itu Sentani sebagai wajah dari Kabupaten Jayapura secara khusus dan Papua pada umumnya harus tertata rapi, bersih, dan indah,” katanya.
Seorang pedagang buah di pertigaan jalan Genyem, Mujiono, mengatakan tempat jualannya memang berada di sebelah luar trotoar dan sama sekali tidak mengganggu para pejalan kaki, apalagi pengguna jalan di jalan protokol.
Pemerintah Kabupaten Jayapura, lanjut Mujiono, harus menyediakan pasar khusus bagi pedagang buah. Karena yang datang untuk berdagang dari berbagai tempat dengan masing-masing jenis buah. Belum lagi pedagang es buah, cendol, bakso, dan pangsit.
“Memang kalau yang datang beli buah menggunakan kendaraan roda empat pasti ada sedikit kemacetan karena tidak ada ruang untuk parkir kendaraan, tetapi yang menggunakan kendaraan roda dua atau pejalan kaki sama sekali tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan uprotokol,” pungkasnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari
The post Pemerintah Distrik Sentani akan lakukan penataan PKL appeared first on JUBI.