Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15288

Tercatat 71 MP PNG diproses hukum setelah 1 lagi ditahan

$
0
0
Anggota Parlemen (MP) Nasional PNG dari Kiriwina-Goodenough, Douglas Tomuriesa, dan istrinya ditangkap. – Post-Courier

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Port Moresby, Jubi – Minggu lalu Anggota Parlemen (MP) dari Kiriwina-Goodenough, Douglas Tomuriesa dan istrinya kembali ditangkap serta digugat atas dugaan pencurian dana publik. Penangkapan ini telah menaikkan jumlah MP yang aktif atau mantan MP yang pernah terkena gugatan hukum sejak PNG merdeka pada 1975.

Tomuriesa telah meyakinkan pendukungnya bahwa penyelidikan polisi dan gugatan yang dilayangkan kepadanya, tidak akan menggagalkan rencana-rencana di daerah pemilihannya.

“Saya ingin meyakinkan masyarakat bahwa penyelidikan polisi dan tuduhan terhadap saya, tidak ada hubungannya dengan status saya sebagai pemimpin terpilih. Tuduhan ini terkait kasus enam tahun lalu, ketika saya masih bekerja sebagai seorang pengusaha. Saya memenangkan suatu kontrak dan perusahaan saya menyelesaikan proyek itu 100%. Tetapi menurut beberapa oknum bukan itu yang terjadi, dan saya sudah ditangkap dan digugat, dibebaskan, dan sekarang ditahan kembali dan digugat lagi,” jelas Tomuriesa.

Dia menekankan meskipun demikian, rencananya untuk daerahnya tetap dilanjutkan.

“Program beasiswa Kiriwina-Goodenough akan berlanjut, 2.800 anak-anak sekolah telah merasakan manfaat langsung dari program ini dan banyak yang sekarang telah bekerja, biaya sekolah untuk pelajar dari SD hingga SMA, akan ditanggung oleh badan pengembangan distrik kita.”

Dia lalu menambahkan bahwa dalam waktu dua minggu, ia akan membuka jalan raya yang telah diperbaiki. Ia mengimbau agar warganya tetap tenang dan membiarkan pengadilan menyelesaikan pekerjaan mereka.

Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah PNG, ada pasangan (istri) MP yang menjabat atau mantan MP yang juga ditahan karena tuduhan yang sama dengan sang MP.

Sebanyak 71 wakil rakyat telah digugat karena berbagai jenis pelanggaran. Beberapa darinya masih menunggu hukuman, yang lain telah dipecat dari jabatannya, atau dinyatakan bersalah oleh pengadilan, dirujuk ke Pengadilan khusus Pemimpin atau Leadership Tribunal atau mengundurkan diri sebelum tribunal. Hanya empat orang yang ditemukan bersalah atas gugatan mereka dan telah menjalani hukuman penjara.

Keempatnya adalah dua mantan gubernur Madang, James Yali dan Jim Kas, mantan MP dari Komo Magarima, Francis Potape, dan mantan MP dari, Pomio Paul Tiensten, yang bebas bersyarat pada akhir 2018.

Yali dihukum karena gugatan pemerkosaan pada 2006 dan dipenjara selama 12 tahun. Namun, dalam beberapa minggu terakhir, Yali kembali terlibat dalam dugaan suap baru, semuanya terkait dengan pemilu yang 2017.

Tienstein, dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara dan kerja paksa pada 2014, dengan tambahan tiga tahun lagi karena keterlibatannya dalam pencurian K3,4 juta. Ia pun bebas bersyarat pada awal 2019.

Potape, yang adalah MP dari Komo Magarima pada 2015, diberikan hukuman penjara oleh Pengadilan Nasional pada 2014 karena menyalahgunakan uang publik lebih dari K300.000. Dia dijatuhi hukuman dan dibebaskan setelah tujuh bulan di Penjara Bomana di NCD.

Kas keluar dari penjara setelah menjalani hukuman lima bulan penjara pada 1999, karena mengganggu dan membahayakan keselamatan penerbangan di bandara Madang pada Februari 1998. (Post Courier)

 

Editor: Kristianto Galuwo

The post Tercatat 71 MP PNG diproses hukum setelah 1 lagi ditahan appeared first on JUBI.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 15288

Trending Articles