
Papua No.1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Biak Numfor menandatangani kerjasama dengan Dinas Kesehatan Nabire. Kerjasama tersebut meliputi penyediaan dan pelayanan obat dalam Program Rujuk Balik bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional.
“PRB (Program Rujuk Balik) merupakan salah satu komitmen BPJS Kesehatan dalam memberi pelayanan lebih baik lagi kepada peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Program unggulan ini meningkatkan kualitas dan kemudahan akses pelayanan kesehatan kepada peserta (JKN),” kata Kepala BPJS Kesehatan Biak Numfor Budi Sukwara, Rabu (4/3/2020).
PRB diperuntukkan bagi pasien yang membutuhkan layanan pengobatan atau asuhan keperawatan dalam jangka panjang. Pembiayaan selama masa pengobatan tersebut ditanggung oleh BPJS.
“Kami mengapresiasi (keberhasilan) Pemerintah Kabupaten Nabire. Seluruh warga yang memenuhi persyaratan telah menjadi peserta JKN sejak 2017,” lanjut Budi.
Dia menambahkan kewajiban dalam membayar kapitasi kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama tidak pernah telat walaupun BPJS mengalami defisit keuangan. Penyesuaian tarif kepesertaan atau penaikan nilai premi yang diberlakukan mulai tahun lalu diharapkan memperbaiki kondisi finansial BPJS Kesehatan.
“Ini (penaikan premi) menjadi tantangan bagi kami. Masyarakat, juga pemerintah daerah melalui Jamkesda (Jaminan Kesehatan daerah) sudah membayar lebih (mahal). Jadi, kami harus memberi pelayanan terbaik,” kata Budi.
Kepala Dinas Kesehatan Nabire Yulian Agapa mengatakan ada dua fasilitas kesehatan yang ditunjuk sebagai penyedia layanan PRB di Nabire. Mereka ialah Puskesmas Karang Mulia dan Puskesmas Karang Tumaritis.
“Mereka akan menangani pasien yang telah menjalani perawatan rujukan di rumah sakit. (Upaya) ini diharapkan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Nabire,” kata Agapa. (*)
Editor: Aries Munandar
The post BPJS Kesehatan kerjasamakan Program Rujuk Balik di Nabire appeared first on JUBI.