
Papua No.1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Kantor Imigrasi Biak membentuk tim pengawasan orang asing di Nabire. Tim tersebut terdiri atas unsur pemerintah daerah, instansi pemerintah pusat, serta TNI dan Polri.
“Ini adalah wadah untuk bertukar data serta informasi tentang keberadaan dan kegiatan orang asing di Nabire. Kami tidak antipati terhadap orang asing, tetapi mereka yang masuk (ke Nabire) harus betul-betul bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat di sini,” kata Kepala Kantor Imigrasi Biak Edward Infaindan, Kamis (5/3/2020).
Edward mengatakan pembentukkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) diamanatkan dalam Pasal 69 Undang Undang Keimigrasian 2011. Selain itu, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 50 tahun 2016.
“Timpora bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada pimpinan instansi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah mereka. Tim juga mendeteksi, melakukan penegakkan hukum, dan memberikan rasan aman bagi warga asing maupun masyarakat setempat,” jelas Edward.
Asisten III Pemerintah Kabupaten Nabire La Halim menyambut baik pembentukkan timpora di daerahnya. Dia berharap mereka bersinergi dengan pemerintah setempat.
“Nabire menjadi pintu keluar-masuk ke beberapa kabupaten di Papua. Kami berharap timpora bisa meng-up date semua informasi dan pemantauan terhadap orang asing di Nabire,” kata Halim.
Wilayah kerja Kantor Imigrasi Biak meliputi 11 kabupaten di Papua. Karena itu, keberadaan timpora dipandang sangat penting untuk memudahkan pengawasan keimigrasian.
“Kami kesulitan dalam mengawasi seluruh wilayah kerja. Mungkin, nanti ada dua petugas (imigrasi) ditempatkan di Nabire,” kata Edward.
Sebanyak 11 kabupaten yang menjadi wilayah kerja Kantor Imigrasi Biak ialah Biak Numfor, Supiori, Kepulauan Yapen, dan Waropen. Kemudian, Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya.
“Saat ini terdata sebanyak 13 warga asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Biak. Mereka terbanyak berada di Nabire, yakni di Kilo 100, PT Nabire Baru, Kilo 75, dan PT Akar Kuning,” jelas Edward.
Mantan anggota DPR Papua Jhon NR Gobai meminta pihak imigrasi memperketat pengawasan terhadap warga asing di Nabire. “Beberapa waktu lalu banyak warga asing ilegal sehingga diproses hukum. Saya minta pengawasan tersebut ditingkatkan lagi.” (*)
Editor: Aries Munandar
The post Timpora terbentuk di Nabire appeared first on JUBI.