Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Bupati Merauke, Frederikus Gebze minta masyarakat menghargai dan menghormati serta mematuhi imbauan yang dikeluarkan pemerintah sehubungan dengan pandemi covid-19.
“Betul bahwa dua pasien yang positif covid telah dinyatakan negatif dan sembuh. Sehingga diperkenankan pulang ke rumah kemarin. Namun harus tetap menjaga jarak dan 14 hari melakukan karantina diri di rumah,” ungkapBupati Freddy kepada sejumlah wartawan, Kamis (2/4/2020).
Dengan tidak adanya pasien positif covid-19 yang dirawat di RSUD Merauke, bukan berarti masyarakat berbondong-bondong keluar dan berkumpul bersama. Itu tidak boleh dilakukan, karena telah adanya imbauan pemerintah.
Selain itu, lanjut bupati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke juga belum mencabut kejadian luar biasa (KLB) covid-19. Karena sampai sekarang, kegiatan penyemprotan disinfektan maupun sosialisasi masih terus dilakukan.
Bupati juga menambahkan hingga kini akses penerbangan pesawat maupun kapal laut belum dibuka. Karena berbagai upaya pencegahan serta pemberantasan covid-19 masih dilaksanakan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Benjamin Latumahina, minta masyarakat tetap waspada dan lebih baik berada di rumah, tidak keluar kemana-mana atau berkumpul dengan siapa saja.
“Saya kira kita semua harus menghargai imbauan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat demi menjaga penularan covid-19 tidak terjadi,” pintanya. (*)
Editor: Dewi Wulandari