Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15090

BPJamsostek Cabang Jayapura cairkan dana JHT Rp57 juta

$
0
0
Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Jayapura melakukan pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) Rp57 juta melalui protokoleg Layanan Tanpa Kontak Fisik. "Umumnya proses klaim Jaminan Hari Tua dengan berkas lengkap adalah tiga hari kerja," ujar Kepala Bidang Pelayanan selaku pejabat pengganti sementara Kepala BPJamsostek Cabang Jayapura, Muslika, Rabu (22/4/2020). Dalam pelaksanaanya, dikatakan Muslika, tenaga kerja awalnya datang untuk konsultasi terkait prosedur klaim Jaminan Hari Tua. Dijelaskan tentang Layanan Tanpa Kontak Fisik, informasi yang diberikan melalui online, yaitu Whatsapp. Kemudian, pihak tenaga kerja menyerahkan persyaratan klaim via Whatsapp ke petugas BPJamsostek Cabang Jayapura. Ketika hasil verifikasi layak untuk pengajuan klaim, maka pihak yang bersangkutan mengirim berkas melalui dropbox. Untuk konfirmasi kembali, dilakukan melalui video call yang difasilitasi oleh BPJamsostek dengan menggunakan tablet. Penyerahan berkas melalui dropbox dan konfirmasi video call dilakukan pada 9 April 2020 dan proses transfer dana Jaminan Hari Tua dilakukan pada 14 April 2020. Lamanya proses dari penyerahan dokumen melalui dropbox ke transfer dikarenakan adanya libur Papua. "Kami mohon maaf jika kebijakan ini mengurangi kenyamanan peserta, namun kami tetap ingin memberikan pelayanan sekaligus menjamin kesehatan peserta," ujar Muslika. Muslika berharap seluruh peserta maupun perusahaan dapat memanfaatkan antrean online yang dapat di akses melalui website antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi smartphone BPJSTKU. Seorang peserta BPJamsostek Cabang Jayapura, Nur Hasanah, memberikan apresiasi atas pelayanan yang sudah didapatnya melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik. "Tanggapan saya untuk pelayanan BPJamsostek Cabang Jayapura khususnya Jaminan Hari Tua sangat mudah dan tidak ribet, karena setelah semua persyaratan lengkap langsung diproses dengan waktu paling lama satu minggu. Alhamdulillah dana sudah cair,” kata Nur Hasanah. Saya juga mendaftarkan diri untuk layanan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian untuk perlindungan tiga bulan ke depan dengan iuran per bulannya Rp16.800," pungkasnya. (*) Editor: Dewi Wulandari

Viewing all articles
Browse latest Browse all 15090

Trending Articles