Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15326

Tim Volunteer Corona Papua usul perpanjang waktu pembatasan transportasi

$
0
0
Papua No. 1 News Portal | Jubi Jayapura, Jubi – Tim Volunteer Corona Papua melalui pernyataan tertulis yang tertuang dalam surat no. 04/VCP/IV/2020, Rabu (22/4/2020), perihal Usulan Solusi Menekan Penyebaran Covid-19 di Provinsi Papua, minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memperpanjang waktu pembatasan transportasi darat, laut, dan udara, yang keluar dan masuk Papua. "Jika permintaan perpanjangan waktu pembatasan transportasi ini tidak dilakukan, maka kami akan menempuh langkah hukum dan menduduki bandara serta pelabuhan laut," kata Ketua Tim Volunteer Corona Papua, Benyamin Gurik, seperti yang tertuang dalam surat tersebut, yang diterima Jubi, Rabu (22/4/2020). Gurik minta Pemerintah Provinsi Papua untuk memperpanjang pembatasan transportasi keluar dan masuk orang dari dan ke Papua mulai 23 April 2020, melalui penerbangan dan pelayaran komersial maupun carteran, termasuk dari dan ke wilayah Animha, Meepago, Lapago, Saereri, dan Mamta, hingga wabah ini menjadi 0 atau selesai ditangani di Pemerintah Provinsi Papua. "Karena memperhatikan situasi terakhir perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Papua hingga 21 April 2020 dengan trend yang terus naik," katanya. Gurik menambahkan pembatasan yang dimaksudkan Tim Volunteer Corona Papua ada ppengecualiannya yakni untuk keperluan logistik, bahan pokok, bahan bakar, logistik kesehatan, obat-obatan, tenaga medis, evakuasi pasien, sektor perbankan, pergantian kru pesawat, dan emergensi lainnya demi penanggulangan Covid-19. "Pemerintah daerah secepatnya mendatangkan alat rapid test, menambah APD, dan melakukan rapid test masyarakat di seluruh Provinsi Papua, khusunya wilayah yang angka penyebaran corona cenderung meningkat," katanya. Untuk mendukung kebijakan social distancing supaya lebih efektif, imbuh Gurik, pemerintah daerah diminta menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang berdiam atau bekerja dari rumah, dengan melibatkan semua stakeholder seperti lembaga keagamaan, lembaga perempuan, LSM, pers, lembaga pemuda, paguyuban se-Nusantara yang ada di Provinsi Papua, hingga kabupaten/kota sampai struktur pemerintahan terendah di tingkat RT/RW. "Kami minta Pemerintah Provinsi Papua membangun rumah sakit darurat di Kota Jayapura khusus untuk pasien Covid-19 sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat umum tetap beroperasi maksimal," katanya. Pemerintah Provinsi Papua, lanjut Gurik, diminta mewajibkan pengadilan dan kejaksaan untuk mendukung kebijakan bekerja di rumah (work  from home) yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. "Pemerintah daerah segera melokalisir dan atau membatasi ruang gerak masyarakat di wilayah RT/RW yang sudah tergolong tinggi penyebaran corona dan mengkarantina Orang Dalam Pemantuan sehingga dapat dikontrol dan memutus mata rantai penyebaran corona," katanya. Anggota Tim Volunteer Corona Papua, Wecky Gombo, menyampaikan penghargaan atas kebijakan yang tergolong berani dan tepat yang diambil Gubernur Papua bersama Forkompimda Provinsi Papua dalam membatasi lalu lintas manusia yang masuk dan keluar Provinsi Papua. (*) Editor: Dewi Wulandari

Viewing all articles
Browse latest Browse all 15326