Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15090

BRI dan Kejati PB teken MoU kawal uang negara

$
0
0
Papua No. 1 News Portal | Jubi Manokwari, Jubi - Kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Papua Barat, Yusuf memastikan sinergitas fungsi Jaksa dan perbankan yang mengelola uang negara. Menurutnya, sinergi ini bukan untuk saling mengintervensi dalam pelayanan, tetapi memperkuat pelayanan publik di sektor ekonomi dan sektor lainnya demi kepentingan rakyat. "Untuk melayani masyarakat secara baik, perlu dilakukan peningkatan dalam sejumlah aspek, sehingga masyarakat dan debitur bisa menikmati ekspansi usaha dalam menumbuhkan ekonomi di masa pandemi ini," kata Yusuf di kantor Kejati Papua Barat, Senin (30/6/2020). Yusuf mengatakan, ada beberapa ruang lingkup yang perlu dikuatkan dalam situasi pandemi (kekhususan), yaitu melakukan kecepatan program ekonomi nasional, serta pengawasan terhadap batuan tunai bagi masyarakat dari APBN, APBD dan dana desa. "Kejati, hanya melaksanakan tugas pengawalan, terkait refocusing dan realokasi anggaran Negara baik dalam bentuk uang,bantuan sembako dan alat kesehatan yang dibutuhkan selama masa pandemi di wilayah Papua Barat. Karena semua uang yang digelontorkan adalah uang rakyat dan tugas Jaksa dan perbankan  hanya sebagai pelaksana," kata Yusuf. MoU yang dilakukan dengan bank BRI, sambung Yusuf, juga untuk meminimalisir dampak ataupun masalah regulasi antarpihak (pemerintah dan perbankan), serta meminimalisir masalah pengelolaan dan pendataan aset. "Lewat MoU ini, tugas utama Kejati dan jajaran kejaksaan yaitu, melakukan pemetaan ekspansi bisnis, pemetaan legal audit, pemetaan legal opinion dan pemetaan pertimbangan hukum," kata Yusuf. Sementara, kepala cabang BRI Manokwari, R.J Defretes, berterima kasih atas kerjasama yang akan dibangun dengan pihak Kejati dan jajaran Kejaksaan Negeri di Papua Barat dalam melakukan pelayanan publik terutama dalam pelayanan khusus di masa pandemi maupun pelayanan konvensional perbankan. "Selama pandemi, BRI juga dipercayakan untuk salurkan bantuan Pemerintah. Jadi, melalui pendampingan Kejati, pelayanan kita akan lebih baik dalam menjamin keamanan uang rakyat hingga di tangan penerima, sesuai data yang diberikan oleh pemerintah," kaya Defretes. (*) Editor: Edho Sinaga

Viewing all articles
Browse latest Browse all 15090

Trending Articles