Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi - Aparat keamanan di Mesir menangkap seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan perempuan. Kasus pelecehan yang dilakukan pelaku membuat aktivis perempuan mengkampanyekan perlanan lewat media sosial dan sempat viral.
Kasus pelecehan seksual itu viral di media sosial sejak Rabu (1/7/2020) pekan lalu, setelah ada rincian soal modus dan pemerasan atau blackmail yang dialami oleh sejumlah wanita oleh pelaku yang sama.
Salah satu tuduhan menyatakan bahwa pelaku berusaha untuk melecehkan seorang gadis 14 tahun.
"Orang yang dituduh melecehkan gadis-gadis itu telah ditangkap dan akan menghadapi tuntutan terkait tuduhan yang beredar di media sosial," kata seorang sumber petugas keamanan itu, dikutip dari AFP.
Baca juga : Misionaris digugat atas pelecehan seksual di Kepulauan Solomon
Parlemen Inggris minta hentikan “Gag Order” dalam kasus diskriminasi
Kasus pelecehan seksual, 48 pegawai Google dipecat
Para korban harus melakukan laporan resmi tentang yang mereka alami. Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, yang pertama kali dipublikasikan di sebuah akun Instagram, pelecehan seksual itu terjadi setidaknya sejak 2018.
Tagar yang mengaitkan dengan nama terduga pelaku pelecehan itupun viral di Twitter dan Facebook. Warganet Mesir pun mendesak pemerintah bertindak.
Dewan Nasional Perempuan Mesir (NCW) pun melakukan laporan resmi agar jaksa penuntut umum menyelidiki kasus itu, Sabtu (4/7/2020)
"NCW telah mengikuti kabar di akun media sosial di Instagram, yang diluncurkan oleh para gadis dan perempuan, yang mengadukan bahwa seorang pria memperkosa beberapa dari mereka dan melakukan pelecehan seksual serta melecehkan lainnya," kata Dewan, melalui akun Facebook.
NCW juga mengatakan beberapa korban yang meminta bantuan ke Dewan menceritakan bahwa lelaki itu memeras dan mengancam akan mencemarkan nama baik mereka menggunakan foto dan klip yang mendokumentasikan kejahatan yang keji.
Dewan pun meminta para perempuan yang menjadi korban untuk melaporkan secara resmi kasus itu kepada jaksa.
Beberapa laporan daring menyatakan pelaku adalah seorang mahasiswa. Infografis yang berisi sebuah linimasa mengenai berbagai kejahatan seksual yang terjadi di India sejak tahun 2012.
American University di Kairo mengakui bahwa tersangka telah belajar di kampusnya, namun mengatakan pelaku meninggalkan universitas pada 2018.
"Dia bukan mahasiswa di American University di Kairo," kata tulis pernyataan resmi lembaga itu.
Survei Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menemukan bahwa sebagian besar perempuan Mesir telah mengalami pelecehan, mulai dari berbentuk siulan, colekan, dan hingga rabaan.
Pihak berwenang Mesir telah menghukum pelaku pelecehan seksual sejak 2014, tetapi banyak perempua mengeluh bahwa kasus itu tetap merajalela. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol
↧