Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi - Suku Anak Dalam (SAD) dan Petani Jambi berjalan kaki dari kampung halamannya menuju Istana Negara, Jakarta ingin menemui presiden Joko Widodo. Aksi jalan kaki dari Jambi itu mereka lakukan untuk meminta Presiden Joko Widodo segera menyelesaikan konflik lahan yang mereka alami dengan PT Asiatic Persada dan PT. Berkat Sawit Utama yang mengelola perkebunan sawit.
"Kalau nanti di depan Istana Negara, Presiden tidak menemui kami atau menyelesaikan konflik kami, maka kami akan membangun tenda di sana menunggu sampai bapak Presiden Joko Widodo menemui kami atau menyelesaikan konflik agraria yang kami hadapi," kata Abun, Kamis (9/7/2020).
Baca juga : Masyarakat adat Raja Ampat pertanyakan royalti Rp36 miliar dari PT Gag Nikel
Atas nama pembangunan, masyarakat adat Suku Arfak selalu jadi korban
MRP: Tanah adalah identitas masyarakat adat Papua
Mereka diprediksi akan tiba di depan Istana Negara hari ini, Kamis (9/7/2020) hari ini. Mereka akan menuntut menemui Jokowi guna menyelesaikan konflik lahan tersebut.
Koordinator lapangan aksi, Abun Yani, menyatakan tak akan meninggalkan Istana Negara dan akan berdiam diri sampai Jokowi menemui mereka. Bahkan para Suku Anak Dalam dan Petani Jambi ini juga akan membangun tenda.
Dalam pernyataannya Abun menambahkan, pihaknya meminta Jokowi dan Kementerian ATR/BPN segera mengembalikan lahan seluas 3.550 hektare milik Suku Anak Dalam berdasarkan surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 1373/020/III/2016 tanggal 29 Maret 2016.
Tak hanya itu, mereka juga meminta pengembalian lahan milik Suku Anak Dalam dan Petani Simpang Macan Desa Bungku yang di klaim oleh PT Asiatic Persada dan PT. Berkat Sawit Utama.
"Kurang lebih lahan itu seluas 600 hektare di wilayah kamp perut, karena berada di luar HGU PT. Asiatic Persada/PT. Berkat Sawit Utama dan berdasarkan SK Menteri Kehutanan No SK 327/Menhut-II/2010 tanggal 25 Mei 2010 lokasi tersebut berada dalam Izin Konsesi IUPHHK-RE PT. REKI," kata Abun.
Suku Anak Dalam dan para petani ini juga meminta agar perpanjangan Hak Guna Usaha milik PT Berkat Sawit Utama dibatalkan dan meminta agar pemerintah serta aparat penegak hukum mengambil langkah terhadap PT Berkat Sawit Utama.
Hal ini berkaitan dengan dugaan pembukaan lahan dan penanaman kelapa sawit di atas Kawasan Hutan, di atas lahan Konservasi, dan di Sempadan Sungai.
"Serta melakukan perluasan kebun yang diduga di luar Izin HGU termasuk perluasan kebun melalui anak perusahaan yaitu PT. Jamer Tulen dan PT. Maju Perkasa Sawit yang tanpa Izin," katanya. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol
↧