Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15270

Pemecetan mahasiswa Unas disinggung DPR

$
0
0
Papua No.1 News Portal | Jubi Jakarta, Jubi - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Sufmi Dasco Ahmad, minta agar sanksi pemecatan terhadap 17 mahasiswa Universitas Nasional dicabut. Rekomendasi itu dikeluarkan setelah sejumlah mahasiswa dari kampus yang dipimpin El Amry itu bertemu DPR. "Kami sungguh prihatin atas keputusan dari pihak Universitas Nasional," kata Sufmi, Jumat, (17/7/2020). Baca juga : Mahasiswa USTJ sambut kedatangan Alexander Gobay dan Irwanus Uropmabin  Uncen buka pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri mulai Juli  Gara-gara korona, mahasiswa Papua yang studi di China harus kuliah daring Tercatat sekelompok mahasiswa yang tergabung sejumlah organisasi unjuk rasa menentang Keputusan Rektor Nomor 52 Tahun 2020 tentang potongan Rp 100 ribu uang kuliah tunggal (UKT) kepada 10 ribu mahasiswa. "Mungkin ini titik awal untuk perjuangan selanjutnya yang makin masif dan progresif," kata anggota Unas Gawat Darurat atau UGD, Rasya Ramadhania. Menurut mahasiswa aktif di kampus itu berjumlah 13.477 orang. Sehingga tersisa 3.477 orang tidak mendapat pengurangan Rp 100 ribu. Dalam unjuk rasa, mereka mendesak supaya potongan biaya kuliah di semester genap 2019-2020 ini sebesar 50-65 persen. Aksi berlangsung sejak Juni lalu itu, membuat Rektor El Amry Bermawi Putera dan bawahannya menjatuhkan sanksi berupa pemecatan, skors, dan peringatan keras kepada mahasiswa. Mahasiswa yang dipecat adalah Deodatus Sunda Se, Wahyu Krisna Aji, dan mahasiswa asal Papua Abia Indou. Surat pemecatan kepada Abia baru diterima pada 8 Juli lalu. Abia, yang sedang berada di Desa Arfak, Manokwari, Papua Barat, dipecat lantaran membagi foto dan video unjuk rasa rekan-rekannya di depan kampus melalui Instagram dengan tagar #UnasGawatDarurat. Skors enam bulan dikenakan kepada Alan Gumelar dan Rifqi Fadhila Sukarno, Soleh Prasetiyo. Sementara Muhammad Dhafa Rinaldi, Muhammad Fikram Hakim Suladi, Imanuelsa Helmy, Octavianti Nurani, Robbi Aimul Fajri, Thariza Oktafany, Zaman Zam Baharsyah Abdurachman, Vicky Fadhillah, Arlando Yudistira Jaya, Sitti Abditurrahman, dan Berkatman Syukur Halawa. (*) Editor : Edi Faisol

Viewing all articles
Browse latest Browse all 15270

Trending Articles