Papua No.1 News Portal | Jubi
Apia, Jubi – Negara Inggris telah menyambut baik keterlibatan Samoa yang saat ini sedang terlibat dalam proses Tinjauan Berkala Universal (UPR) PBB.
Keterlibatan Samoa mencakup sepenuhnya menerapkan rekomendasi dari UPR 2016, termasuk diantaranya meratifikasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) dan bergabung dengan Konvensi Menentang Penyiksaan Dan Perlakuan Atau Penghukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi, Atau Merendahkan Martabat Manusia.
Dalam pernyataannya, Inggris juga menyambut baik upaya Samoa dalam kebebasan media, termasuk dengan lembaga-lembaga mitranya, UNESCO dan asosiasi wartawan Journalism Association of Western Samoa (JAWS).
“Kami juga menyarankan pemerintah Samoa untuk mempertimbangkan bergabung dengan Media Freedom Coalition,” menurut pemerintah Inggris.
Inggris juga memuji Samoa dalam usahanya untuk mempromosikan dan melindungi HAM secara lebih luas, termasuk melalui pembentukan National Mechanism for the Implementation, Reporting and Follow-up Taskforce.
Dalam laporannya dalam UPR tadi, Samoa menyatakan bahwa negara itu telah mencoba untuk menanggapi semua rekomendasi, 129 jumlahnya – dimana 49% rekomendasi telah dilaksanakan sepenuhnya, 47% dilaksanakan namun belum rampung.
“Semua rekomendasi masih terus menjadi bagian dari tinjauan berkelanjutan kami terhadap UU perlindungan keluarga dimana relevan, kebijakan-kebijakan yang sudah ada, dan tinjauan berkelanjutan proses UPR melalui gugus-gugus tugas NMIRF dan SDG. Ada juga perdebatan yang sehat seputar isu-isu HAM, dimana ada indikasi kesadaran yang meningkat tentang isu-isu yang terlibat serta pertanyaan-pertanyaan, terutama ketika isu-isu tersebut tidak dikontekstualisasikan dan diinterpretasikan dengan benar.
“Secara umum, kita masih terus mencoba, meski kita sedang menghadapi masa-masa penuh ketakpastian yang belum pernah kita hadapi sebelumnya. Keadaan yang dihadapi dunia karena pandemi Covid-19 telah menguji negara dan pemerintah kita di luar batas apa pun yang telah kita ketahui dalam hidup kita. Sementara kita menanggapi ancaman perubahan iklim yang sudah mulai terjadi, Covid-19, dan guncangan-guncangan lain yang dapat terjadi, Samoa masih berkomitmen untuk memastikan bahwa kami menghadapi guncangan itu sambil tetap mendorong rasa hormat, perlindungan, dan pemenuhan semua HAM dan kebebasan di Samoa.”
Laporan UPR Samoa juga menerangkan bahwa meski negara Kepulauan Pasifik itu sudah lulus dari status negara terbelakang atau Least Developing Countries (LDC) ke negara berpenghasilan menengah ke bawah, negara itu tidak akan lulus dari negara berkembang pulau kecil atau small island developing states (SIDS).
Samoa melaporkan kemajuan UPR-nya ke Dewan HAM PBB pada Selasa 2 November 2021 lalu. (PACNEWS)
Editor: Kristianto Galuwo