Papua No.1 News Portal | Jubi
Nouméa, Jubi – Partai-partai pro-kemerdekaan Kaledonia Baru telah kembali menegaskan bahwa mereka tidak akan menerima hasil referendum kemerdekaannya jika Prancis masih menetapkan 12 Desember sebagai tanggal pelaksanaannya.
Bulan lalu, kubu pro-kemerdekaan telah meminta Paris untuk menunda plebisit itu hingga semester kedua tahun 2022 karena dampak wabah Covid-19, yang telah merenggut lebih dari 270 nyawa di wilayah itu.
Partai-partai berpendapat bahwa karena penduduk Kanak sedang berkabung, situasi ini tidak kondusif untuk melaksanakan kampanye referendum yang diperlukan.
Mereka juga menegaskan bahwa keputusan mereka untuk memboikot referendum itu tidak dapat dibatalkan, mereka pun dikatakan sengaja tidak mengumpulkan materi kampanye resmi mereka ke komisi yang bertanggung jawab atas proses referendum saat tenggat waktunya tiba bulan lalu.
Menurut pemimpin-pemimpin, jika perlu, mereka akan memberitahu kepada komunitas internasional bahwa negara Prancis tidak menepati janjinya.
Mereka menekankan bahwa pada 2019, Perdana Menteri Prancis saat itu, Edouard Philippe, mengumumkan periode dari September 2021 hingga Agustus 2022 tidak bisa digunakan untuk mengadakan referendum agar itu tidak berbenturan dengan pemilihan presiden dan majelis legislatif Prancis tahun depan.
Namun, pada bulan Juni lalu Menteri Luar Negeri Prancis, Sébastien Lecornu, menetapkan suatu hari pada bulan Desember, meskipun pihak-pihak pro-kemerdekaan telah menekankan penolakannya.
Dua referendum sebelumnya, pada 2018 dan 2020, dimenangkan oleh sisi anti-kemerdekaan.
Beberapa hari sebelum ini, tiga parpol anti-kemerdekaan di Kaledonia Baru juga mengumumkan bahwa mereka akan memberikan respons tegas jika Paris memutuskan untuk menunda referendum kemerdekaan dari Prancis bulan depan. Dalam sebuah konferensi pers bersama, partai-partai anti-kemerdekaan berkeras kalau negara Prancis harus berhenti bersikap ragu-ragu dan mengonfirmasikan jadwal referendum Desember ini.
Pekan lalu, Menteri Lecornu mengungkapkan bahwa Paris akan mengambil keputusan final tentang isu ini dalam sepuluh hari, setelah berminggu-minggu menekankan bahwa referendum hanya akan ditunda jika situasi pandemi memburuk. (RNZ Pacific)
Editor: Kristianto Galuwo