Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15378

Tak ada penambahan kasus baru, 4 distrik dan 7 kelurahan tetap zona kuning

$
0
0

Papua-Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Meski tidak ada penambahan kasus baru Covid-19, empat distrik dan tujuh kelurahan di Kota Jayapura, Provinsi Papua, tetap berada di zona kuning, pada Selasa (16/11/2021).

“Sehari sebelumnya terjadi penambahan tiga kasus [baru]. Memang tingkat penyebaran Covid-19 ini semakin berkurang. Warga yang terpapar paling banyak hingga tiga orang selama November ini,” ujar Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (17/11/2021).

Rustan menjelaskan empat distrik yang berada di zona kuning Covid-19, yaitu Distrik Jayapura Utara, Distrik Jayapura Selatan, Distrik Heram, dan Distrik Abepura. Sementara kelurahan zona kuning yaitu Kelurahan Bhayangkara, Kelurahan Hamadi, Kelurahan Awiyo, Kelurahan Yobe, Kelurahan Kota Baru, dan Kelurahan Waena.

“Zona kuning berarti daerah tersebut masuk kategori risiko rendah penyebaran Covid-19 tapi warga tetap waspada dan berhati-hati karena Covid-19 masih ada di sekitar kita agar tidak terpapar,” ujar Rustan.

Dikatakan Rustan, walaupun tidak ada penambahan kasus baru, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tetap memperketat protokol kesehatan di masa pandemi agar warga taat dan patuh, supaya mempercepat dalam memutus penyebarannya.

“Saya minta warga tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, mengurangi aktivitas di luar rumah, menjauhi kerumunan, menjaga kesehatan,” ujar Rustan.

Rustan berharap pandemi Covid-19 segera berakhir terutama di ibukota Provinsi Papua ini, dengan begitu aktivitas masyarakat dan dunia usaha kembali normal sehingga meningkatkan perekonomian warga guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Jangan sampai kita lengah dalam melawan pandemi Covid-19 ini. Kalau sampai kita lengah maka dikhawatirkan distrik, kelurahan, dan kampung [akan] kembali berada di zona merah atau orange. Jangan sampai terjadi karena dampaknya sangat luar biasa terutama pada peningkatan perekonomian warga,” ujar Rustan.

Baca juga: Satgas Covid-19 Kota Jayapura optimalkan patroli dan operasi yustisi prokes

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura, Muksin Ningkeula, mengatakan selama pemberlakukan PPKM level 2, warga selalu diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak terpapar Covid-19.

“Sudah menjadi tugas kami untuk selalu mengingat warga agar bersama-sama bertanggung jawab memutus penyebaran Covid-19 ini, agar kita kembali hidup normal tanpa merasa takut dan khawatir dalam beraktivitas,,” ujat Ningkeula.

Dikatakan Ningkeula, bila ditemukan warga yang tidak memakai masker pada saat melakukan patrol, selalu diimbau untuk menggunakan masker saat beraktivitas dengan tujuan menjaga kesehatan diri sendiri dan juga orang lain di sekitarnya.

“Dampak dari pandemi ini sangat terasa terutama pertumbuhan ekonomi warga terganggu. Untuk itu, pemerintah selalu mengimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan [terkait] Covid-19 agar mempercepat memutus penyebarannya,” ujar Ningkeula. (*)

Editor: Dewi Wulandari


Viewing all articles
Browse latest Browse all 15378

Trending Articles