Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPR Papua, Laurenzus Kadepa menyatakan perubahan pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) jangan sampai mengorbankan mahasiswa Papua di dalam dan di luar negeri, yang dibiayai oleh dana Otsus.
Hal ini dikatakan Laurenzus Kadepa menyusul pernyataan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang berencana memulangkan seluruh mahasiswa asal Papua yang menempuh pendidikan di dalam maupun luar negeri.
Enembe diduga kecewa, sebab pemerintah pusat dianggap mengambil kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, dalam penerimaan dan pembagian dana Otsus.
Ini diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang revisi UU Otsus Papua.
“Perubahan dalam revisi UU Otsus, jangan sampai malah susahkan orang asli Papua, khususnya mahasiswa yang kuliah di dalam dan di luar negeri, yang dibiayai dana Otsus. Mesti ada jaminan bagi mereka,” kata Laurenzus Kadepa kepada Jubi, Senin (22/11/2021).
Menurutnya, pemerintah pusat dan para pihak di Papua memiliki semangat luar biasa saat pembahasan revisi UU Otsus. Namun apakah revisi itu benar benar menjadi solusi. Termasuk untuk mahasiswa yang selama ini dibiayai dana Otsus.
Kadepa mempertanyakan, apakah revisi ini, solusi bagi Papua ataukah masalah akan semakin berat. Jangan revisi itu justru akan menyusahkan orang asli Papua.
“Untuk apa kita capek capek bicara Otsus kalau justru orang asli Papua dan mahasiswa dikorbankan. Adanya pernyataan gubernur akan pulangkan mahasiswa, saya kecewa. Inikah semangat revisi UU Otsus? Semangat membangun Papua harus disertai bukti,” ucapnya.
Kadepa mengakui, para pengambil kebijakan di Papua telah bersalah pada mahasiswa Papua eksodus. Mahasiswa Papua se-Jawa-Bali yang memilih pulang kampung pascakasus rasisme di Surabaya, pertengahan Agustus 2019 silam.
Katanya, hingga kini nasib mahasiswa eksodus tidak jelas. Padahal ketika itu, Majelis Rakyat Papua (MRP), Pemprov Papua dan para pihak di Papua menyatakan mendukung mahasiswa Papua se-Jawa-Bali yang akan pulang kampung.
Ia berpendapat, gubernur seharusnya tidak sampai mengeluarkan pernyataan akan pulangkan mahasiswa. Pemprov dan pemerintah pusat mestinya koordinasi dulu.
“Jangan sampai pernyataan itu mengganggu pikiran para mahasiswa dan berdampak pada pendidikannya. Jangan menanggapi secara emosional. Sama sama mesti berpikir nasib mahasiswa di dalam dan luar negeri yang dibiayai dana Otsus harus ada jaminan,” kata Kadepa.
Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe menyatakan berencana memulangkan seluruh mahasiswa asal Papua yang kuliah di dalam maupun di luar negeri.
Katanya, para mahasiswa yang dibiayai dana Otsus itu mesti dipulangkan karena pada tahun depan, tidak ada lagi beasiswa.
“Tahun ini diberhentikan semua atau kami akan menyurat kepada orang tua untuk pulangkan mereka,” kata Gubernur Enembe, Sabtu (20/11/2021).
Katanya, UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang revisi UU Otsus Papua telah mengambil alih semua kewenangan Pemprov Papua. Semua kewenangan diatur oleh pemerintah pusat.
“Semua [kewenangan] diambil alih [oleh pemerintah pusat], semuanya pusat yang atur. Perencanaan semua mereka,” ucap Enembe. (*)
Editor: Edho Sinaga