Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15357

Papua Perlu Perda Proteksi Perputaran Uang

$
0
0

Timika, Jubi – Selain dari sektor tambang, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Mimika bisa dihasilkan dari sektor pelabuhan dan perikanan. Namun selama ini, sektor-sektor tersebut kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Di sisi lain dengan perputaran uang yang besar, maka perlu ada Peraturan Daerah (Perda) Proteksi Perputaran Uang. “Karenanya, pemerintah perlu duduk bersama dengan pihak terkait, untuk membuat Peraturan Daerah (Perda), guna memproteksi perputaran uang di daerah ini. Sehingga keseimbangan uang baik keluar dan masuk tetap terjaga,” ujar Sekretaris Organisasi Kaum Intelektua Amungsa (OKIA) Kabupaten Mimika, Gerson Harold Imbir, di Timika, Kamis (5/11/2015).

“Mimika ini juga disebut sebagai kota dolar, karena peredaran uangnya cepat dan banyak. Oleh itu, adanya Perda untuk mengatur keluar masuknya uang di Timika,” katanya.

Kata dia, cepat dan banyaknya peredaran uang di Kabupaten Mimika ini, tidak hanya dipengaruhi dengan adanya perusahaan tambang terbesar, yakni PT Freeport Indonesia (PTFI). Namun juga dipengaruhi oleh sektor-sektor yang lainnya, seperti pelabuhan dan perikanan.

Kenapa pelabuhan juga mempengaruhi pertambangan dan perkembangan perekonomian di daerah ini.

Gerson menjelaskan, ini karena, pelabuhan bisa dikatakan tambang emas kedua setelah PTFI. Dimana palung laut terbesar di dunia ini ada di perairan Mimika.

Namun sayangnya, kata dia, pemerintah daerah kurang melihat hal tersebut. Padahal sektor pelabuhan dan kelautan, dalam hal ini perikanan bisa mendatangkan PAD yang cukup besar. Apabila hal itu dikelola dengan baik. Tetapi kalau tidak dikelola dengan baik, maka potensi tersebut tidak akan nampak.

“ Barang-barang yang ada di daerah ini banyak didatangkan dari luar. Dan pengirimannya dengan menggunakan kapal melalui pelabuhan,” kata Meno, sapaan akrab pria berbadan besar ini.

Gerson Harold Imbir menambahkan, sekarang-sekarang ini sedang hangat-hangatnya kasus Pelindo, terkait dengan dwelling time (waktu tunggu: red). Ini membuktikan, kalau pelabuhan merupakan potensi yang cukup besar untuk mendatangkan pundi-pundi rupiah.

Kondisi seperti itu, seharusnya ditangkap oleh pemerintah daerah, untuk lebih mengoptimalkan potensi yang ada. Jangan sampai pemerintah lengah, akhirnya kesempatan tersebut diambil alih oleh pihak asing.

“ Sudah cukup pihak asing mengambil alih potensi alam di daerah ini. Sekarang sudah saatnya pemerintah mengambil peran, untuk mengoptimalkan potensi-potensi yang selama ini tidur,”tuturnya.

Sementara itu, secara terpisah, Wakil Bupati Mimika, Yohanis Bassang mengatakan bahwa Kabupaten Mimika jangan terlalu bergantung pada PT Freeport Indonesia, sehingga hal ini dilakukan dengan mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Baiknya Mimika tidak begitu bergantung dengan PT FI, karena jika kita berbicara mengenai PT FI sudah pasti terkait tambang, nah kita tidak tahu tambang ini sewaktu-waktu akan habis entah 20 kedepan, dan jika kita sudah terlalu bergantung, kemudian tambang di Tembagapura habis, maka kira-kira masyarakat dan daerah ini bagaimana. Untuk itu marilah kita tingkatkan Pendapatan asli Daerah (PAD) melalui Pajak daerah, sehingga kita tidak perlu bergantung pada royalti FI yang diberikan kepada Pemerintah,” katanya. (Eveerth Joumilena)

 


Viewing all articles
Browse latest Browse all 15357

Trending Articles