
sejumlah pejabat pantau kesiapan Pilkada Nabire – Jubi/Munir
Nabire, Jubi – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire, Petrus Rumere, memastikan bahwa logistik kebutuhan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) di Kabupaten Nabire telah didistribusikan seluruhnya ke 15 Distrik yang ada di wilayah tersebut.
Hal tersebut yang membuat pihaknya bisa memastikan bahwa Kabupaten Nabire siap menyelenggarakan pencoblosan Pemilukada Cabup dan Cawabup pada Rabu (9/12/2015) pada pukul 07.00 hingga 13.00 WIT.
“Logistik Pemilukada sudah terdistribusi pembuatan tenda di masing-masing kecamatan dan akan didistribusi dari distrik ke kelurahan, dan kelurahan dilanjutkan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Petrus Rumere kepada Jubi di Nabire, Selasa (8/12/2015).
“Pembangunan tenda di TPS akan dilakukan pada Selasa (8/12/2015) sore hingga malam hari dan saya pastikan semuanya bisa selesai,” katanya lagi.
Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Nabire, Papua, yang telah mendapat undangan untuk memilih, untuk dapat menggunakan hak pilihnya.
“Undangan sudah diberikan datang ke TPS sesuai dengan yang tertera di undangan. Jangan sampai kita tidak memilih,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Penjabat Bupati Kabupaten Nabire, Sendius Wonda, juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hak suara, agar bisa menggunakan hak suaranya pada Rabu (9/12/2015). “Momen pencoblosan merupakan nasib yang menentukan pembangunan di Kabupaten Nabire lima tahun ke depan,” kata Sendius Wonda kepada Jubi.
Lanjut dia, jangan sampai ada masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya tersebut. Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nabire yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2015 mendatang sebanyak 186.850 orang. Dengan rincian 101.824 laki-laki dan 85.026 perempuan. Jumlah DPT tersebut terbagi kedalam 15 Distrik, yakni Distrik Nabire, Napan, Yaur, Uwapa, Wanggar, Siriwo, Makimi, Teluk Umar, Teluk Kimi, Yaro, Nabire Barat, Moora, Dipa dan Menou. Untuk keseluruhan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Nabire yakni 334 TPS. (Munir)