Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15452

SKPD di Pemprov Papua Belum Terbuka

$
0
0
Hans Nelson Paiki, Wakil Komite Informasi Publik (KIP)-Jubi/ist

Hans Nelson Paiki, Wakil Komite Informasi Publik (KIP)-Jubi/ist

Jayapura, Jubi- Faktanya badan publik tak mengindahkan UU No 14/2008 tentang  keterbukaan informasi, sebab hasil penilaian mandiri Komisi Informasi Papua telah  mendapati, Satuan Kerja Pada Dinas (SKPD) di Papua belum terbuka.

“Kesadaran pejabat Pemprov Papua untuk melaksanakan keterbukaan informasi sangat  rendah,”kata Hans Nelson Paiki, Wakil Ketua Komisi Informasi Papua dalam press releasenya  kepada Jubi, Rabu (9/12/2015).

Dia mengatakan Hari Hak Asasi Manusia se Dunia 10 Desember dan  Hari Anti Korupsi 9  Desember 2015, Pemerintah Provinsi Papua harus memaknainya dengan melakukan  keterbukaan informasi publik.

“Dalam konteks itu saya coba untuk merefleksi sejauhmana pemerintah menjalankan amanah  rakyat untuk menciptakan pemerintah yang bebes korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dan  anti korupsi yang menjunjung tinggi HAM,”kata Hans Paiki.

Dia mengatakan bahwa deklarasi umum HAM menyatakan hak untuk tahu sebagai bagian dari  hak asasi manusia yang diterjemahkan dalam pasal 28 UUD 1945 hasil amandemen dan  dirincikan melalui UU No :14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Dikatakan pada alinea terakhir penjelasan pembukaan atas UU No.14/2008 disebutkan  dengan membukan akses publik terhadap informasi diharapkan badan publik termotivasi  untuk bertanggung jawab dan beroriebtas pada pelayanan rakyat yang baik.

“Dengan demikian dapat mempercepat perwujudan pemerintah yang terbuka guna  mencegah KKN,”katanya.

Menurut dia hal ini menunjukan bahwa praktek KKN ternyata masih subur di Pemprov  Papua dan otomatis masih banyak terjadi pelanggaran HAM terutama informasi yang  dilakukan oleh pejabat Pemprov Papua.

“Hasil  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemprov Papua sangat berbanding  terbalik dengan kenyataan di lapangan,”katanya.

Secara terpisah Filep Karma tokoh pejuang Papua, saat bertandang ke Kantor Redaksi Jubi,  Selasa (8/12/2015) mengatakan masyarakat Papua harus berani katakan benar dan juga  harus mengaku kalau melakukan kesalahan.

Ia juga menegaskan agar semua pihak harus menghormati dan menghargai hak asasi  manusia. “Dia juga mengeritik pepatah berani karena benar, takut karena salah. Mestinya  orang juga harus berani mengakui kesalahannya sebab saat ini banyak orang  menyembunyikan kesalahannya tanpa berani bertanggungjawab,”kata tahanan politik yang  baru saja dipaksa bebas November 2015.(Dominggus Mampioper)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 15452

Trending Articles