
Hans Nelson Paiki, Wakil Komite Informasi Publik (KIP)-Jubi/ist
Jayapura, Jubi- Faktanya badan publik tak mengindahkan UU No 14/2008 tentang keterbukaan informasi, sebab hasil penilaian mandiri Komisi Informasi Papua telah mendapati, Satuan Kerja Pada Dinas (SKPD) di Papua belum terbuka.
“Kesadaran pejabat Pemprov Papua untuk melaksanakan keterbukaan informasi sangat rendah,”kata Hans Nelson Paiki, Wakil Ketua Komisi Informasi Papua dalam press releasenya kepada Jubi, Rabu (9/12/2015).
Dia mengatakan Hari Hak Asasi Manusia se Dunia 10 Desember dan Hari Anti Korupsi 9 Desember 2015, Pemerintah Provinsi Papua harus memaknainya dengan melakukan keterbukaan informasi publik.
“Dalam konteks itu saya coba untuk merefleksi sejauhmana pemerintah menjalankan amanah rakyat untuk menciptakan pemerintah yang bebes korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dan anti korupsi yang menjunjung tinggi HAM,”kata Hans Paiki.
Dia mengatakan bahwa deklarasi umum HAM menyatakan hak untuk tahu sebagai bagian dari hak asasi manusia yang diterjemahkan dalam pasal 28 UUD 1945 hasil amandemen dan dirincikan melalui UU No :14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Dikatakan pada alinea terakhir penjelasan pembukaan atas UU No.14/2008 disebutkan dengan membukan akses publik terhadap informasi diharapkan badan publik termotivasi untuk bertanggung jawab dan beroriebtas pada pelayanan rakyat yang baik.
“Dengan demikian dapat mempercepat perwujudan pemerintah yang terbuka guna mencegah KKN,”katanya.
Menurut dia hal ini menunjukan bahwa praktek KKN ternyata masih subur di Pemprov Papua dan otomatis masih banyak terjadi pelanggaran HAM terutama informasi yang dilakukan oleh pejabat Pemprov Papua.
“Hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemprov Papua sangat berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan,”katanya.
Secara terpisah Filep Karma tokoh pejuang Papua, saat bertandang ke Kantor Redaksi Jubi, Selasa (8/12/2015) mengatakan masyarakat Papua harus berani katakan benar dan juga harus mengaku kalau melakukan kesalahan.
Ia juga menegaskan agar semua pihak harus menghormati dan menghargai hak asasi manusia. “Dia juga mengeritik pepatah berani karena benar, takut karena salah. Mestinya orang juga harus berani mengakui kesalahannya sebab saat ini banyak orang menyembunyikan kesalahannya tanpa berani bertanggungjawab,”kata tahanan politik yang baru saja dipaksa bebas November 2015.(Dominggus Mampioper)