
Gubernur Papua Lukas Enembe Menyerahkan DIPA 2016 Kepada Wali Kota
Jayapura, Tommy Mano – Jubi/Alex
Jayapura, Jubi – Gubernur Papua Lukas Enembe secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2016 kepada para kuasa pengguna anggaran, Kepala KPPN sebagai kuasa bendahara umum negara daerah serta para bupati/walikota sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
DIPA yang diserahkan di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua-Jayapura, Senin (21/12/2015) bernilai total Rp14,05 triliun. Terbagi atas 641 DIPA, dengan rincian Kantor Pusat 49 DIPA senilai Rp7,4 triliun, Kantor Daerah 469 DIPA Rp5,7 triliun, dekonsentrasi 54 DIPA Rp504,6 miliar dan tugas pembantuan 69 DIPA Rp527,4 miliar.
“Penyerahan DIPA merupaka keinginan bersama agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata dan memberikan dampak multiplikasi yang lebih besar kepada pembangunan,” kata Lukas Enembe.
Khusus untuk Papua, ujar Enembe, total alokasi belanja APBN 2016 mencapai Rp14,05 triliun. Sementara besaran dana transfer ke pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, termasuk dana insentif daerah (DID) dan dana desa 2016 mencapai Rp64,3 triliun. “Untuk memperkuat pelaksanaan fiskal pada 2016 anggaran transfer ke daerah dan dana desa telah ditingkatkan hingga mendekati anggaran belanja kementerian/lembaga,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Tiarta Sebayang mengatakan penyerahan DIPA merupakan proses pelaksanaan APBN 2016, dengan maksud agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran agar dapat berlangsung lebih cepat.
“Dilain pihak, memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect) yang lebih besar bagi kegiatan perekonomian,” kaya Tiarta. Besaran dana transfer ke pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, termasuk Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Desa 2016 mencapai Rp47,1 triliun dengan rincian, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp22,5 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp8,4 triliun, Dana Insentif Daerah Rp90,6 miliar, Dana Desa Rp3,4 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp6,1 triliun dan Dana Otonomi Khusus Rp6,6 triliun.
Selanjutnya untuk mengoptimalkan peran APBN dalam pembangunan, Tiarta menambahkan pada 2016 ini perlu dilakukan percepatan pelaksanaan program kerja mulai dari awal tahun anggaran. Beberapa langkah yang perlu dilakukan itu, lanjut dia, pertama agar semua satuan kerja memulai pra lelang proyek dan kegiatan di 20116 lebih awal di triwulan IV 2015.
“Sehingga berbagai kegiatan pembangunan dapat diyakini mulai efektif berjalan di Januari 2016,” ucapnya. Langkah kedua, meningkatkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja pemerintah di pada tahun depan.
“Sementara ketiga agar pejabat perbendaharaan sebagai penanggungjawab kegiatan dan pengelola keuangan negara, harus segera ditunjuk supaya dapat melaksanakan fungsiinya saat 2016 dimulai. Tetunya dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, dirinya berpesan kepada para bupati agar meningkatkan kualitas belanja APBD dengan memastikan alokasi anggaran untuk dimanfaatkan pada program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah besar bagi masyarakat. Dilain pihak, agar APBD dapat disahkan tepat waktu sehingga pelaksanaan kegiatan di daerah yang bersumber dari APBD dapat segera dilaksanakan tanpa kendala administratif, prosedural atau birokrasi.
“Yang terakhir, tingkatkan kompetensi segenap aparatur utamanya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta para Kepala Daerah dihimbau memiliki one stop service, mengingat promosi besar-besaran mengenai investasi tdak dpaat hanya dilakukan oleh pemerintah pusat, tapi butuh dukungan partisipasi dari pemda,” kata Tiarta. (Alexander Loen)