Jayapura, Jubi – Kepolisian Resort (Polres) Sarmi Papua menggerebek salah satu tempat penjual minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Senin (28/12/2015).
Sumber Jubi yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, penggerebekan dilakukan di Kompleks Kuma, Distrik Sarmi, Kabupaten Sarmi sekira pukul 17.10 waktu Papua.
“Puluhan botol miras berbagai merk disita dalam penggerebekan itu. Pemilik bernama Suryani (40 tahun). Namun penggerebekan sempat diwarnai protes dari seorang wanita bernama Ibu Asrul. Dia kerabat pemilik miras. Diduga dia istri oknum TNI,” kata sumber itu via pesan singkatnya kepada Jubi, Selasa (29/12/2015).
Kepala Bidang Hubungan Mayasrakat (Kabid Humas) Polda Papua, Komisaris Besar (Pol) Patrige Renwarin membenarkan penggerebekan itu. Menurutnya, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga yang menyebut ada penjual miras di kompleks tersebut.
“Setelah mendapat laporan, anggota Satuan Intelkam bersama anggota Reskrim langsung menuju ke lokasi melakukan penggrebekan. Barang bukti yang ditemukan 59 botol miras berbagai merk,” kata Patrige, Selasa (29/12/2015).
Menurutnya, Kepala Satuan Intelkam Polres Sarmi, AKP Ihwan Budiarto memerintahkan anggotanya memusnahkan barang bukti miras di depan penjualnya.
Ia juga membenarkan jika dalam penggrebekan seorang kerabat penjual miras bernama Ibu Arsul yang merupakan istri dari oknum anggota Kodim 1712 Sarmi melakukan protes.
“Yang bersangkutan membanting satu botol miras di depan anggota Polres Sarmi yang melakukan penggrebekan,” ucapnya. (Arjuna Pademme)