Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15090

2015, BPPTSP Jayapura Terbitkan 12.990 Perizinan

$
0
0
Kepala BPPTSP,Johanis Wemben menunjukkan loket (Jubi/sindung)

Kepala BPPTSP,Johanis Wemben menunjukkan loket (Jubi/sindung)

Jayapura, Jubi – Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) Kota Jayapura, Papua, selama 2015 menerbitkan 12.990 perizinan usaha, jumlah yang meningkat dibandingkan 9.624 pada tahun sebelumnya “Tahun 2014 hanya 9.624 izin dari semua tipe perizinan. Tahun 2015 total perizinan yang kami terbitkan 12.990 perizinan. Artinya hal ini menggambarkan peningkatan kinerja,” ujar Kepala BPPTSP kota Jayapura Yohanis Wemben di Jayapura, Jumat (1/1/2016).

Pada 2015 yang dominan adalah pengurusan surat izin tempat usaha (SITU), dan izin trayek angkutan umum.

“Memang dari sisi target dia tidak mencapai target, tapi dari sisi pengusaha angkutan ini sudah banyak yang datang mengurus izin sehingga jumlahnya mencapai 1.877,” ucap dia.

Menurut Wemben, peningkatan pemohon perizinan dikarenakan para pelaku usaha mendapatkan kemudahan dan kecepatan waktu pelayanan.

“Ini karena kemudahan yang kita berikan kepada seluruh pelaku usaha di Kota Jayapura, baik itu perorangan maupun badan hukum, sehingga makin banyak yang mengurus izin di BPPTSP,” katanya.

“Apa lagi 2016, perpanjangan izin itu tiga jam selesai. Ini inovasi lagi yang kita lakukan di 2016,” sambung dia.

Ia pun menjelaskan bahwa seluruh petugas BPPTSP akan bekerja dengan cepat bila pengajuan permohanan perizinan yang dimasukkan oleh pemohon sudah disertai dengan seluruh persyaratan yang diwajibkan.

“Hambatan sebenarnya tidak ada yang terlalu prinsip. Intinya bahwa dalam pengurusan perizinan itu yang penting persyaratannya lengkap, kalau itu ada pasti cepat,” ucap Wemben. (*)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 15090

Trending Articles