Jayapura, Jubi – Wali Kota Jayapura, Benhur Tommy Mano menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DPA) Tahun 2016 kepada SKPD/Badan/Instansi/Puskesmas/Sekolah dan Kelurahan sebagai kuasa pengguna Anggaran di jajaran Pemerintah Kota Jayapura, 31 Desember 2015.
Dalam kesempatan ini, Benhur Tommy Mano meminta kuasa pengguna anggaran lebih konsisten dalam pelaksanaan. “Dengan diterapkannya sistem akuntansi berbasis akrual, saya minta kuasa anggaran harus mengikuti itu. Saya tidak mau dengan penerapan ini WTP yang kita peroleh akan jatuh menjadi disclamer lagi. Kita harus ikat pinggang dalam pengelolaan keuangan. Kota Jayapura layaknya rumah kaca bagi tim auditor dari berbagai instansi karena kita diawasi,” ujarnya.
Dalam DIPA Tahun 2016 ini, Pemerintah Kota Jayapura, belanja langsung didistribusikan dalam 516 program dan 1.971 kegiatan. APBD Tahun Anggaran 2016 sendiri sebesar Rp 1.450.964.999.190,-. Dari Total Belanja Daerah sebesar Rp 1.438.964.999.190,- didistribusikan ke dalam belanja tidak langsung sebesar Rp 731.188.480.311,- dan belanja langsung sebesar Rp 707.776.518.879.
Wali Kota juga meminta agar semua transparan dalam melaksanakan tugasnya. Ia juga mengkritisi banyaknya pejabat bertitel khusus akan tetapi masih kalah pengelolaan keuangannya dari daerah lain.
“Kita ini di kota. Banyak orang yang bertitel khusus, sehingga saya harap dalam 2016 kita terbaik dalam hal pengelolaan keuangan,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jayapura, Lievelien L Ansanay mengapresiasi penyerahan DPA Tahun 2016 pada 31 Desember 2015.
“Jangan ada SILPA di tahun mendatang. Mereka harus programkan dengan baik penyerapannya dan pertanggungjawabannya,” ujar Ansanay. (Sindung Sukoco)