Quantcast
Channel: Jubi Papua
Viewing all articles
Browse latest Browse all 15326

Kasus KDRT di Merauke Dipicu Miras

$
0
0
kekerasan

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Merauke, Albertina Mekiuw. Jubi/Frans L Kobun

Merauke, Jubi – Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Merauke, Albertina Mekiuw mengatakan salah satu faktor penyebab hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sering terjadi adalah suami yang dipengaruhi minuman keras (miras).

Demikian disampaikan Albertina saat ditemui Jubi di ruang kerjanya Kamis (17/9/2015). Dikatakan, ketika suami dalam keadaan mabuk, isterinya dianiaya tanpa ada permasalahan mendasar. “Memang secara umum yang terjadi seperti demikian,” katanya.

Biasanya, lanjut Albertina, korban datang dan mengadu secara langsung di kantor. “Kita menyikapi dengan mempertemukan juga bersama suami korban. Jika tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan, akan diteruskan ke jalur hukum,” ujarnya.

“Kami bekerjasama dengan salah seorang pengacara yang nantinya akan melakukan pendampingan secara terus menerus hingga proses di pengadilan. Itu dilakukan jika tak ada penyelesaian dan korban menginginkan untuk tetap diproses secara hukum,” tuturnya.

Ditanya soal perkembangan kasus KDRT pada tahun ini, Albertina mengaku, mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelum. “Kalau tahun ini, dalam sebulan hanya lima kasus yang diadukan korban, akibat dipukul suami atau penelantaran terhadap anak,” ujarnya.

Ditambahkan, jika ada mediasi dan pertemuan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, baik suami atau isteri diberikan jalan baik agar harus bisa hidup dalam kedamaian. Jika ada permasalahan, sedapat mungkin diselesaikan.

Secara terpisah Kasubag Humas Polres Merauke, Iptu Richard Nainggolan juga mengakui ada laporan kasus KDRT ke Polres dan tetap ditindaklanjuti dengan proses hukum ke pengadilan. Karena tindakan penganiayaan yang dilakukan sang suami. (Frans L Kobun)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 15326

Trending Articles