
Pedagang di Pasar Youtef Kota Jayapura yang tetap harus membayar retribusi pasar meski sering kebanjiran – Dok Jubi
Jayapura, Jubi – Guna mempermudah transaksi pembayaran retribusi pasar, Pemerintah Kota Jayapura bersama Bank Rakyat Indonesia luncurkan Kartu Elektronik Pedagang Pasar (KEPAS).
Pemimpin BRI Cabang Jayapura, Reihard Y Marpaung, mengatakan dengan hadirnya Kepas akan memperumudah para pedagang melakukan transaksi keuangan terutama pembayaran retribusi dan mengurang penggunaan uang cash.
”Paling tidak bisa mengurangi penyalahgunaan pungutan liar karena semua masuk ke rekening,”katanya, pekan lalu.
Reinhard menjelaskan pihaknya tidak mempunyai target berapa pedagang yang akan ikut program ini. Tapi Pemkot sudah menyiapkan sekitar 1.000 KEPAS yang akan digunakan para pedagang yang berjualan di los atau kios pasar di seluruh Kota Jayapura.
“Kartu ini mulai bisa digunakan Maret mendatang. Kita hanya menyiapkan fasilitasnya. Bukan kita yang punya target,”katanya.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop Kota Jayapura, Robby Awi, menegaskan seluruh pedagang akan diikutkan dalam program KEPAS.
Awi mengatakan di Pasar Youtefa Abapura ada sekitar 800 pedagang yang menggunakan kios dan Pasar Hamadi sekitar 150 pedagang.
“Kami belum hitung keseluruhan. Kami hanya hitung yang menggunakan kios saja. Program KEPAS ini yang akan dibayar adalah biaya sewa per bulanya,” katanya.
Diakuinya, tidak tertutup kemungkinan program ini akan diberlakukan untuk seluruh pedagang di seluruh pasar di Kota Jayapura.
Sebelumnya, Wali Kota Jayapura, Benhur Tommy Mano, mengatakan kerjasama ini merupakan langkah inovatif dan diharapkan bisa berkembang lebih baik ke depan.
“Ini merupakan langkah baru dalam menata keuangan para pedagang,” katanya. (Sindung Sukoco)